Pilkada 2024 di Pesisir Barat Tanpa Calon Perseorangan

Pilkada Serentak 2024 (2)--

PESISIR TENGAH – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tahun 2024, dipastikan tidak diikuti oleh pasangan calon independen atau pasangan bakal calon perseorangan baik bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Pesbar.

Pasalnya, sejak pembukaan penyerahaan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan itu pada 8-12 Mei 2024, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesbar yang menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU Pesbar.

Anggota KPU Pesbar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Ramzi, mengaku, hingga batas waktu penutupan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan utuk Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar setempat tidak ada yang menyerahkan dokumen syarat dukungan calon. Artinya, untuk di Kabupaten Pesbar tidak ada bakal pasangan calon melalui jalur perseorangan pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

“Hal itu sesuai dengan Berita Acara KPU Pesbar nomor 80/PL.02.2-BA/1813/2024 tentang rekapitulasi penyerahan dokumen syarat dukugan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Pesbar tahun 2024,” katanya, Senin 13 Mei 2024.

Dijelaskannya, dengan tidak adanya bakal pasangan calon yang menyerahkan dokumen syarat dukungan tersebut, maka dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Pesbar ini tidak ada pasangan calon melalui jalur perseorangan. Sementara itu, terkait dengan tahapan untuk pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Pesbar dalam Pilkada 2024 sesuai dengan jadwal akan dilaksanakan pada Agustus 2024 mendatang.

“Untuk pendaftaran bakal pasangan calon baik bupati dan wakil bupati Pesbar ke KPU setempat itu sesuai dengan jadwal yakni pada Agustus 2024 mendatang, kami juga masih menungu dari pusat jika memang terdapat perubahan,” jelasnya.

Karena itu, masih kata dia, pihaknya juga berharap agar bakal pasnagan calon yang akan mendaftarkan diri dalam Pilkada Pesbar di KPU Pesbar ini nanti benar-benar dapat mempersiapkan semua berkas persyaratannya dengan maksimal. Karena itu cukup penting, sehingga kedepan dengan mempersiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan itu mudah-mudahan tidak menjadi kendala bagi bakal pasangan calon.

“Semua persyaratan harus dipersiapkan maksimal oleh bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan mendaftar di KPU Pesbar. Mengingat saat ini tahapan pendaftaran masih cukup panjang,” pungkasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan