Kelurahan Sekincau, Pekon Gunung Terang dan Padang Tambak Salurkan Beras CPP Periode April

Pembagian bantuan beras CPP periode April di Pekon Gunung Terang Kecamatan Air Hitam. foto dok--

SEKINCAU - Dihari yang sama termonitor di lapangan Kelurahan Sekincau, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam dan Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, melaksanakan pembagian bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) periode April 2024.

Pembagian CPP dilaksakan di kantor (balai) kelurahan dan pekon masing-masing yang di pimpin lurah dan peratin. Dan pengambilan bantuan beras dilakukan langsung oleh penerima manfaat dengan menyertakan syarat KTP, KK Dan Foto Penerimaan secara online. 

Untuk Kelurahan Sekincau di sampaikan Lurah Juarsa, S.Kom, masyarakat penerima CPP sebanyak 723 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebar di 13 Lingkungan. "Saya berharap bantuan beras CPP ini meringankan warga dalam ketersediaan bahan pokok, dan uang yang dimiliki dapat di gunakan untuk kebutuhan mendasar lainnya," terang dia.

Terpisah Penjabat (Pj) Peratin Gunung Terang Muhammad Irfan, S.Sos, juga menyampaikan untuk penerima CPP di pekon itu tahun 2024, mengalami kenaikan dari sebelumnya yakni 179 KPM. "Begitu bantuan beras tiba di balai pekon, kita langsung mendistribusikan kepada masyarakat menerima bantuan," tegasnya.

Yang juga menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan pemerintah tersebut adalah sebagai bentuk perhatian dan kepedulian dalam membantu masyarakat dampak dari beberapa kejadian yang berimbas pada berbagai sektor seperti halnya covid 19 inflasi ekonomi dan kemarau yang terjadi di pertengahan 2023 lalu. 

Karena itu ia juga meminta agar bantuan yang diterima betul-betul menjadi modal masyarakat dalam usaha memulihkan kembali ekonomi keluarga masing-masing dengan memanfaatkan dana yang dimiliki untuk kebutuhan lain yang tak kalah pentingnya dengan beras. 

Sementara di Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, diterangkan aparatur pekon setempat jika tahun ini CPP yang disalurkan kepada masyarakat diperuntukkan kepada 500 KPM dan pembagian bulan Mei ini adalah untuk periode April sebagaimana yang disalurkan pekon dan kelurahan lainnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan