Dadakan, Petugas Rutan Krui Geledah Kamar Hunian

Petugas Rutan Kelas IIB Krui, secara dadakan kembali menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa 21 Mei 2024. Foto dok --

PESISIR TENGAH – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Selasa 21 Mei 2024 kemarin secara dadakan kembali menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertuban serta peredaraan barang-barang terlarang didalam Rutan setempat.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, A.Md.IP, S.H, M.H., melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan, S.H., mengatakan, penggeledahan kamar hunian warga binaan yang dilakukan secara dadakan itu bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban didalam kamar hunian yang ada.

“Jika tidak dilakukan secara dadakan terhadap kegiatan penggeledahan tersebut, kita khawatir warga binaan terlebih dahulu menyiapkan diri, maupun menyiapkan kondisi didalam kamar hunian tersebut,” katanya.

Sehingga, lanjutnya, dalam penggeledahan dilakukan secara detail dan teliti dengan memeriksa semua yang ada didalam kamar hunian tersebut. Dengan begitu akan diketahui semua barang-barang warga binaan yang ada didalam kamar hunian. Meski sampai dengan saat ini belum ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkoba, tetapi dalam penggeledahan ataupun razia insidentil kamar hunian warga binaan tersebut akan terus rutin dilaksanakan.

“Karena jelas, barang-barang warga binaan yang ada di dalam kamar hunian terutama barang yang dilarang itu jelas akan berdampak terhadap gangguan keamanan dan ketertiban,” jelasnya.

Dengan begitu, masih kata dia, harus tetap diantisipasi ataupun dicegah sedini mungkin. Sedangkan, dalam kegiatan penggeledahan kamar hunian secara dadakan ini petugas hanya menemukan beberapa jenis barang yang berisiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti beberapa korek api dan tali temali. Semua barang tersebut diamankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan, untuk barang-barang yang dilarang didalam Rutan Krui ini tidak ditemukan, artinya nihil.

“Rutan Krui akan terus berupaya untuk tetap menjaga situasi lingkungan didalam kamar hunian warga binaan itu selalu kondusif. Karena itu, tidak menutup kemungkinan akan kembali melakukan razia kamar hunian secara dadakan,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan