Pajak Hiburan Hiburan Hanya Ditarget Rp7 Juta

Ilustrasi Pajak--

BALIKBUKIT -  Pemkab Lampung Barat (Lambar) dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) optimis pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari pajak hiburan akan tercapai target sebelum akhir tahun 2024.

Target pajak hiburan sendiri untuk tahun 2024 tercatat sebesar Rp7.000.000,- melihat realisasi di tahun 2023 diyakini  target pada tahun ini akan tercapai.

“Tahun 2023 lalu untuk pajak hiburan realisasinya over target dan tahun ini kita juga optimis akan tercapai target,” tegas Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Ismet Inoni. 

“Untuk tahun ini, pemerintah daerah menargetkan Rp7.000.000. Kita optimis pajak hiburan yang telah ditargetkan akan terealisasi sebelum akhir tahun,” ujarnya.

Menurut dia, sejak tahun 2020 hingga 2021 target pajak hiburan di Kabupaten Lambar tidak ada realisasinya karena ada pandemi Covid-19 sehingga tidak ada yang menggelar hiburan, sementara Pemkab Lambar menargetkan sebesar Rp2.500.000 pertahun.     

Kemudian tahun 2022, Pemkab kembali menargetkan pajak hiburan sebesar Rp2.500.000,-. Tapi terealisasi Rp7.000.000 atau over target, kemudian pada tahun 2023 menargetkan sebesar Rp5.000.000 telah terealisasi Rp5.000.000. *

Tag
Share