Tempatkan Program Perlindungan Sosial Jadi Salah Satu Prioritas

foto dok--

BALIKBUKIT- Prestasi membanggakan sebelumnya berhasil diraih oleh Pekon Padangcahya, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat dalam pelaksanaan Paritrana Award tahun 2024 tingkat Provinsi Lampung yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.

Pekon Padang Cahya terpilih sebagai juara ke Tiga Paritrana Award 2024 untuk kategori Pemerintah Desa/Kelurahan sebagai pengakuan atas kerja keras pemerintah dalam melindungi dan memberikan perlindungan sosial yang baik kepada para tenaga kerja, sehingga dapat bekerja dengan nyaman dan terjamin kesejahteraan sosialnya.

Dibalik keberhasilan itu, Peratin Pekon Padang Cahya Muzarni Makruf menyampaikan rasa syukurnya atas peraihan penghargaan tersebut. Menurutnya, selain di bidang pembangunan dan pemberdayaan, jaminan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di wilayah itu turut menjadi perhatian.

“Artinya penghargaan bukan sekadar seremoni, akan tetapi kami memang menempatkan program jaminan sosial tenaga kerja sebagai salah satu prioritas, selain sosialisasi ke masyarakat juga ada beberapa pekerja rentan yang kita bantu untuk masuk ke program BPJS ketenagakerjaan. Alhamdulillah hal itulah yang membawa pekon ini terpilih sebagai juara ke tiga untuk kategori, Pemerintah Desa/Kelurahan, tentunya ini berkat kerja keras seluruh aparatur pekon,” ucapnya.

Muzarni melanjutkan, dengan diterimanya penghargaan ini pihaknya berkomitmen bahwa kedepan pemerintah pekon Padang Cahya akan berusaha lebih baik lagi untuk meningkatkan program jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena dengan perlindungan ini dapat meningkatkan rasa aman bagi keluarga pekerja, juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi kecelakaan atau resiko yang tidak diinginkan, paparnya.

Selanjutnya ia juga berharap piagam penghargaan ini dapat memacu semangat dan kinerja seluruh jajaran aparatur pekon untuk terus mensosialisasikan pentingnya program BPJS Ketenagkerjaan kepada masyarakat pekerja.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wiryawan mengatakan pelaksanaan Paritrana Award ini diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah terselenggara sejak tahun 2017. Selanjutnya sejak Tahun 2023 Paritrana Award dilakukan penambahan untuk sektor Pemerintah Desa dan Sektor Badan Usaha.

Sulistijo menjelaskan Paritrana Award bertujuan untuk meningkatkan awareness dan peran aktif pemerintah, baik Provinsi, Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa dalam meningkatkan coverage perlindungan jamsostek termasuk melindungi pekerja miskin dan tidak mampu.

“Lalu, meningkatkan kepatuhan dan kepedulian Pemberi Kerja/Badan Usaha terhadap peraturan jamsostek dan pekerja rentan di sekitar serta memperluas kemanfaatan jamsostek untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencegah kemiskinan baru,” jelas Sulistijo.

Kemudian, Badan Usaha Sektor meliputi Keuangan, Perdagangan dan Jasa, Pertambangan, Manufaktur dan Konstruksi, Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Perikanan serta Pendidikan. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan