Berada Dekat Kantor Bupati, Kondisi Jalan Sumbai V Dibiarkan Rusak Parah

1211--
BALIKBUKIT - Meski berjarak kurang dari satu kilometer dari kantor Bupati Lampung Barat, ruas jalan Sumbai V di Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit Kabupaten Lampung Barat, tetap dibiarkan mengalami kerusakan parah.
Padahal ruas jalan tersebut, selain menjadi akses masyarakat juga merupakan jalan menuju SDN 3 Waymengaku, yang setiap harinya lalu lalang kendaraan cukup ramai, khususnya pada saat jam masuk dan pulang sekolah.
Roy Enrico, salah seorang pengguna jalan tersebut mengaku mengeluhkan terkait kondisi jalan yang tidak kunjung ditangani oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) setempat.
”Iya, selaku pengguna jalan yang hampir setiap hari melintasi ruas jalan ini tentu mengeluhkan dengan kondisi yang rusak parah. Terlebih pada saat musim penghujan, di salah satu titik terdapat kubangan, yang tentu itu tentunya tidak nyaman untuk dilintasi dan cukup membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya seraya berharap penanganan bisa segera dilakukan pihak terkait.
Senada dikatakan Wati, salah seorang warga lainnya, dimana dengan kondisi jalan tersebut membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman saat melintas.
”Harapannya bisa segera ditangani oleh pihak terkait, apalagi musim penghujan seperti sekarang ini, cukup berbahaya bagi kami ibu-ibu saat melalui jalan tersebut,” kata dia.
Sementara itu, berdasarkan pantauan wartawan koran ini, untuk kondisi badan jalan yang mengalami kerusakan parah, sepanjang sekitar 100 meter. Kondisi tersebut terjadi, dikarenakan tidak adanya pemeliharaan dalam beberapa tahun terakhir.
Kabid Bina Marga pada DPUPR Lampung Barat Robert Putra, ST, MT., saat dikonfirmasi mengaku pihaknya telah merencanakan untuk melakukan perbaikan ruas jalan tersebut.
”Ada rencananya untuk dilakukan pemeliharaan,” kata Robert singkat, tanpa merinci kapan dan berapa besaran biaya yang disiapkan untuk penanganan kerusakan ruas jalan tersebut. (nopri/lusiana)