CSAN-CSAM, Pemkab Lampung Barat akan Usulkan Sembilan Sekolah
Kepala DLH Lampung Barat Muhammad Henry Faisal, SH, MH.----
BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat tahun ini akan mengusulkan sembilan sekolah untuk calon sekolah adiwiyata nasional (CSAN) dan calon sekolah adiwiyata mandiri (CSAM).
“Untuk Adiwiyata Nasional dan Mandiri saat ini masih proses pengisian pemenuhan dokumen kelengkapan adiwiyata sampai dengan tanggal 15 Juli melalui Aplikasi SIDIA,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) M Henry Faisal, S.H, M.H, Sabtu 1 Juni 2024.
Dikatakannya, setelah semua sekolah mengisi dan melengkapi dokumen melalui aplikasi, kabupaten akan mengusulkan CSAN/ CSAM ke provinsi, selanjutnya provinsi akan melakukan penilaian akhir dan mengusulkan CSAN dan CSAM ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). “Jadi semua proses dilakukan melalui aplikasi SIDIA,” kata dia.
Untuk tahapan selanjutnya, lanjut Henry, Kementerian LHK akan melakukan penilaian kelengkapan administrasi dan dokumen Adiwiyata dan verifikasi lapangan terhadap CSAN dan CSAM yang di usulkan masing-masing Kabupaten/Kota
“Karena penghargaan Adiwiyata sifatnya berkelanjutan, sekolah-sekolah yang akan diusulkan sudah mempersiapkan kelengkapan dokumen pemenuhan sebagai calon sekolah Adiwiyata. Selain itu juga pendampingan dan pembinaan terus kami lakukan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” kata dia.
Tahun ini ada empat sekolah yang akan diusulkan untuk Adiwiyata Nasional yaitu SMPN 1 Kebun Tebu, SMPN 1 Way Tenong, SDN 1 Sukapura dan SDN 1 Giham Suka Maju. Sedangkan untuk Adiwiyata Mandiri ada lima sekolah yang akan di usulkan yaitu SDN 3 Way Mengaku, SDN 1 Pura Jaya, SMPN 1 Air Hitam, MIN 2 Lampung Barat dan MIN 3 Lampung Barat.
“Kita berharap sembilan sekolah yang akan kita usulkan sebagai CSAN dan CSAM bisa memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan dan mendapatkan penghargaan sebagai sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri tahun 2024,” pungkas dia.
Sekadar diketahui, untuk saat ini belum ada satupun sekolah di Lampung Barat yang meraih penghargaan adiwiyata mandiri, hal ini dikarenakan sesuai Permenlhk Nomor 52 tahun 2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah, sekolah Adiwiyata Nasional baru bisa diusulkan menjadi sekolah Adiwiyata mandiri minimal 2 tahun setelah ditetapkan sebagai sekolah Adiwiyata Nasional. Artinya sekolah di Lampung Barat yang mendapatkan penghargaan Adiwiyata Nasional tahun 2022 baru bisa di ajukan sebagai calon sekolah Adiwiyata mandiri pada tahun 2024 dan sekolah Adiwiyata Nasional tahun 2023 baru bisa diajukan sebagai calon sekolah Adiwiyata Mandiri pada tahun 2025. *