KPU Sosialisasi Pilkada Serentak, Kali Ini Menyasar Organisasi Perempuan

SOSIALISASI PILKADA: KPU Lampung Barat melakukan sosialisasi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, dengan menyasar organisasi perempuan yang dipusatkan di Pekon Suoh, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) Jumat 14 Juni 2024. Foto Do--

BALIKBUKIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat melanjutkan sosialisasi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, dengan menyasar organisasi perempuan yang dipusatkan di Pekon Tugu Ratu, Kecamatan Suoh, Jumat 14 Juni 2024.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, S.Kom., bersama Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syarif, Ediansyah, SHI, MM., Kasat Intelkam Polres Lampung Barat Iptu Arnis Daely serta Komisioner Bawaslu Lampung Barat Tamam Mulyadi, dan para peserta yang semuanya adalah anggota dari organisasi perempuan.

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, dalam kesempatan itu menyampaikan, saat ini tahapan Pilkada 2024 sudah sampai pada pendaftaran Pantarlih/PPDP. Ia juga telah memberi arahan kepada masyarakat bahwa dalam waktu dekat akan ada petugas Pantarlih/PPDP yang akan datang ke rumah.

“Dalam waktu satu minggu ke depan, petugas kami akan mendatangi rumah masyarakat memastikan apakah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada. Untuk itu jika ada petugas kami yang datang, semoga masyarakat bisa menerimanya dengan baik,” ungkapnya.

Dijelaskan, KPU Lampung Barat juga mulai mempersiapkan data pemilih untuk Pilkada 2024 di Lampung Barat. Semua bahan terkait pengolahan hingga sinkronisasi data pemilih, semua mulai dipersiapkan oleh KPU Lampung Barat. Terbaru, saat ini KPU Lampung Barat telah memproyeksikan potensi pemilih sebanyak 225.353 orang pada Pilkada mendatang.

“Berdasarkan hasil sinkronisasi, dapat diketahui jumlah potensi pemilih di Lampung Barat sebanyak 225.353 orang. Yakni dengan rincian laki-laki sebanyak 117.178, perempuan 108.175 dan 95.431 jumlah KK yang tersebar di 136 pekon/kelurahan 15 kecamatan,” terusnya.

Sesuai tahapan, data pemilih hasil dari sinkronisasi tersebut akan dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas. “Jadi nanti petugas Pantarlih/PPDP akan melakukan pencocokan pada 24 Juni 2024 setelah mereka ditetapkan,” ujarnya.

Berbeda dengan Pemilu, nantinya jumlah maksimal pemilih pada Pilkada 2024 akan berjumlah sebanyak 600 pemilih per TPS. “Adapun jumlah pemilih pada TPS Pilkada serentak Tahun 2024 ini memiliki batas maksimal 600 pemilih per TPS.  Sedangkan pada Pemilu di bulan Februari lalu, jumlah pemilih untuk satu TPS itu maksimalnha 300 orang,” sambungnya.

Sementara itu, untuk jumlah data pemilih tetap (DPT) di Lampung Barat pada Pemilu lalu diketahui sebanyak 223.066.

Selain itu, berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh tim data KPU Lampung Barat dan PPK, diketahui jumlah TPS sebanyak 515. “Hasil tersebut telah diajukan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Lampung. Insha Allah jumlah TPS itu sudah fix,” sambungnya.

Ia berharap agar kegiatan ini semakin menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya memilih pada Pilkada. 

”Kita memiliki tupoksi masing-masing, kami sebagai penyelenggara, media sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas. Diharapkan informasi yang disampaikan nantinya dapat menumbuhkan kepedulian masyarakat untuk ikut serta berperan dalam Pilkada,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan