Pemkab Pesbar Telah Miliki Satu Dokter Hewan
Ilustrasi Dokter Hewan ASN--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), akhirnya memiliki dokter hewan, melalui seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2023 lalu oleh Pemkab setempat.
Dari dua formasi dokter hewan yang disiapkan melalui seleksi CPPPK tahun 2023, hanya satu formasi yang terpenuhi. Namun, jumlah itu sudah memenuhi kebutuhan dokter hewan di kabupaten setempat.
Kabid Peternakan, Rahmat Nursan., mendampingi Kadis KPP Pesbar Unzir, S.P., mengaku kini pihaknya telah memiliki dokter hewan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan hewan di kabupaten setempat.
“ Dokter hewan hasil seleksi PPPK 2023 lalu saat ini sudah mulai aktif melaksanakan tugas di lingkungan Pemkab Pesbar, bahkan dalam pemeriksaan hewan kurban sudah turun langsung,” kata dia.
Dijelaskannya, sebelumnya Kabupaten Pesbar membutuhkan dokter hewan, hal itu setelah dalam dua tahun terakhir tidak ada dokter hewan yang bertugas di kabupaten setempat.
“ Sebelumnya kita memang tidak memiliki dokter hewan, karena dua dokter hewan yang dahulu sudah pindah tugas ke kabupaten Lampung Utara dan Kota Metro, sekarang sudah ada penggantinya, semoga pelayanan kesehatan hewan bisa lebih maksimal,” jelasnya
Pihaknya, lanjutnya banyak tugas yang hanya bisa dilakukan oleh dokter hewan, karena itu, selama ini pelayanan kesehatan hewan tidak bisa dilakukan dengan maksimal.
“ Keberadaan dokter hewan itu bisa memaksimalkan pemeriksaan kesehatan hewan¸bahkan saat mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan hanya bisa dikeluarkan oleh dokter hewan, begitu juga dengan kegiatan lainnya,” pungkasnya.*