Pasca Kelulusan, Pembuatan Kartu Kuning Masih Stabil

Ilustrasi Kartu Kuning--

BALIKBUKIT - Pasca pengumuman kelulusan ujian sekolah (US) tingkat SMA/SMK sederajat pada Mei, rupanya belum begitu mempengaruhi terhadap permintaan pembuatan kartu kuning atau AK1 di Kabupaten Lampung Barat.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Drs. Ismet Inoni, M.M mengungkapkan biasanya pembuatan kartu kuning langsung ramai setelah hasil US diumumkan namun saat ini masih di rata rata harian saja. “Setiap harinya permintaan kartu kuning berkisar 2-5 orang,” ujar Ismet, Rabu 19 Juni 2024.

Dijelaskannya, berdasarkan data yang ada dari Januari hingga Rabu 19 Juni 2024, terdapat sebanyak 202 warga yang mengurus kartu kuning. “Sebanyak 202 warga yang mengurus kartu kuning tersebut mayoritas lulusan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA),” kata dia

Lanjut dia, dalam rangka mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, pihaknya memberikan pelayanan pembuatan kartu kuning secara online. Pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui web : https://karirhub.kemnaker.go.id.     

“Pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui Kemnaker.go.id pada layanan karirhub. Setelah menginput data, pencari kerja nanti datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian sudah tinggal pencetakan kartu kuningnya serta menyerahkan syarat-syarat pembuatan kartu kuning,” kata dia.

Kata Ismet, adapun persyaratan untuk membuat kartu kuning yaitu berupa foto copy ijasah terakhir satu lembar, foto copy transkip nilai/ijasah terakhir satu lembar, foto copy kartu keluarga satu lembar, foto copy KTP satu lembar, pas fhoto berwarna ukuran 2x3 satu lembar dan pas fhoto ukuran 4x6 satu lembar serta map polio satu buah. “Pembuatan kartu kuning di Kabupaten Lampung Barat tidak dipungut biaya alias gratis,” tutupnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan