IKP di Pesisir Barat Rawan Sengketa Hasil Pemilu
Bawaslu Pesbar menghadiri kegiatan ekspose terkait IKP di hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Kamis 20 Juni 2024. Foto dok --
PESISIR TENGAH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengajak semua pihak, termasuk peserta Pemilihan Umum (Pemilu) atau Pemilihan Kepala Darah (Pilkada), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan masyarakat umum, untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan kejujuran dalam penyelenggaraan Pemilu khususnya di Kabupaten Pesbar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan, semua pihak harus bersama-sama dalam menjaga kondusifitas serta kejujuran dalam penyelenggaraan Pemilu, terlebih di Kabupaten Pesbar akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“ Kalau semua dapat menjaga kondusifitas dan kejujuran, mudah-mudahan Pemilu bisa berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis,” kata Kodrat, Kamis 20 Juni 2024.
Dijelaskannya, dalam rangka mengidentifikasi dan menganalisis potensi kerawanan yang dapat mengganggu jalannya Pemilu, Bawaslu Kabupaten Pesbar juga telah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tiga indikator utama yang mempengaruhi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Bahkan, sesuai hasil ekspos IKP yang disampaikan pada acara ekspose di hotel Grand Mercure Bandar Lampung hari ini (kemarin-red), indikator itu adalah netralitas ASN, gugatan sengketa proses Pemilu, dan gugatan sengketa hasil Pemilu.
“Mengenai semua indikator itu juga telah disampaikan oleh Kordiv Pencegahan Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, S.H.I., dalam acara ekspose mengenai IKP tersebut,” ungkapnya.
Dikatakkan Kodrat, terkait dengan netralitas ASN, hingga kini masih menjadi salah satu fokus utama Bawaslu dalam pemantauan Pemilu. ASN diharapkan menjaga profesionalisme dan tidak berpihak pada salah satu calon atau partai politik. Pelanggaran terhadap netralitas ASN dapat memicu konflik dan mempengaruhi hasil Pemilu.
“Oleh karena itu, Bawaslu secara rutin melakukan sosialisasi dan pengawasan agar ASN tetap menjaga netralitasnya selama proses Pemilu berlangsung,” jelasnya.
Sementara itu, lanjutnya, mengenai gugatan sengketa proses Pemilu, itu juga sering timbul dari ketidakpuasan peserta Pemilu terhadap tahapan-tahapan yang dijalankan oleh penyelenggara Pemilu. Bawaslu telah menerima beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu dan sedang melakukan investigasi serta mediasi untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
“Penyelesaian sengketa secara cepat dan adil tetunya juga sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas Pemilu,” katanya.
Sedangkan, kata dia, yang terakhir yakni mengenai gugatan sengketa hasil Pemilu, biasanya setelah pemungutan suara selesai, kemungkinan timbulnya sengketa hasil Pemilu sangat tinggi. Bawaslu juga mempersiapkan diri untuk menangani gugatan-gugatan yang mungkin diajukan oleh peserta Pemilu terkait hasil penghitungan suara. Bawaslu berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap gugatan ditangani dengan transparan.
“ Selain itu sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga hasil Pemilu yang diumumkan dapat diterima oleh semua pihak. Sedangkan, dalam IKP itu untuk di Pesbar ini rawan terhadap sengketa hasil Pemilu,” tandasnya.*