Monev DD Tahap Pertama Selesai, Progres Fisik dan Administrasi Sudah 80 Persen

MONEV : Pemerintah Kecamatan Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat telah menyelesaikan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penyerapan alokasi dana desa tahap pertama tahun 2024. Foto Dok --

BALIKBUKIT - Pemerintah Kecamatan Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) telah menyelesaikan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait penyerapan alokasi dana desa tahap pertama tahun 2024.

Pada Kamis 27 Juni 2024, kegiatan Monev terakhir dilaksanakan di Pekon Wayngsion yang di pimpin oleh Ketua Tim Monev Sekcam Batuketulis Sumardi didampingi jajaran Kasi, Pendamping Desa, Peratin, LHP dan jajaran aparatur pekon

Sekcam Batuketulis Sumardi mendampingi Camat Batuketulis Sri Handayani mengatakan,  Monev dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan fungsi kecamatan dalam rangka pembinaan dan pengawasan terkait pengelolaan dana desa. “Monev kami awali dengan pertemuan di balai pekon untuk mengecek laporan adminitrasi sekaligus pembinaan. Setelah itu tim turun ke lapangan untuk mengecek kegiatan fisik seperti pembangunan infrastruktur jalan,” kata dia. 

Lanjutnya, dari hasil monev yang dilaksanakan di pekon, seluruh kegiatan baik fisik maupun laporan adminitrasi telah berjalan sesuai tahapan, bahkan kegiatan fisik dalam penyerapan alokasi dana desa tahap pertama hampir rampung dengan persentase sekitar 80 persen. “Untuk progres kegiatan fisik sudah hampir selesai dengan persentase sekitar 80 persen, beberapa kegiatan pisik yang belum selesai karena terkendala akses jalan dan proses pendistribusian matrial,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan beberapa hal yang menjadi fokus dalam monev ialah pengecekan program fisik untuk di sesuaikan dengan spesifikasi kegiatan yang tertuang dalam RAB serta laporan administrasi, apabila telah memenuhi capaian diatas 60 persen maka selanjutnya pekon dapat mengajukan usulan pencairan tahap kedua. 

“Selain monev kami turut melaksanakan pembinaan bagi aparatur pekon dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pemerintah dibawah kecamatan. Harapnya melalui kegiatan itu aparatur pekon semakin memahami tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dalam menjalankan roda pemerintahan pekon,” kata dia

Karena, selain menjadi bagian dari tim fasiliator dalam program dana desa pemerintah kecamatan memiliki peran terhadap upaya pembinaan, koordinasi, fasilitasi serta pengawasan terhadap pemerintah pekon. *

Tag
Share