Ruas Jalan di Suoh Mendesak Diperbaiki

Ilustrasi Jalan Rusak--

BALIKBUKIT - Kerusakan pada ruas jalan Tugu Ratu - Suka Marga, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), semakin parah. Kondisi tersebut cukup membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan bermuatan berat.

Camat Suoh Dapet Jakson, SIP., mengungkapkan, badan jalan termasuk sejumlah gorong-gorong dan badan jalan mengalami kerusakan cukup parah. Kondisi ini mendesak diperbaiki, mengingat ruas jalan dimaksud merupakan ruas jalan utama.

"Iya, kerusakan badan jalan semakin parah, ditambah lagi dengan kondisi gorong-gorong di beberapa titik yang juga amblas, tentu kondisi ini mendesak diperbaiki karena membahayakan pengendara khususnya angkutan barang, yang biasanya melintas dengan membawa hasil bumi, seperti kopi, kakao pisang dan produk pertanian lainnya," ungkap Dapet Jakson, Jumat 28 Juni 2024.

Dikatakannya, mengingat anggaran dari APBD untuk penanganan ruas jalan tersebut tahun anggaran 2024 ini terbatas, maka pihaknya berharap usulan penanganan melalui dana Intruksi Presiden (Inpres) bisa direalisasikan.

"Tentu kami berharap penanganannya bisa maksimal, karena anggaran di APBD itu terbatas maka kami berharap bisa ditangani melalui Dana Inpres, sehingga bisa lebih maksimal dan bisa tertangani semua," ujarnya.

Seperti diberitakan, rencana penangan ruas jalan Suka Marga - Tugu Ratu, yang sebelumnya diusulkan melalui dana Intruksi Presiden (Inpres), belum direalisasikan tahun ini.

Karenanya, usulan akan kembali disampaikam Pemkab Lampung Barat, untuk bisa direalisasikan pada tahun anggaran 2024 mendatang. Besaran anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan ruas jalan tersebut mencapai Rp20 miliar.

Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lampung Barat Hermanto, S.T., mengungkapkan, kerusakan pada ruas jalan tersebut diusulkan untuk ditangani dari dana Inpres.

"Untuk usulan anggarannya diperkirakan diatas Rp20 miliar, usulan kami sampaikan semoga tahun anggaran 2025 mendatang bisa direalisasikan oleh pusat," ungkap Hermanto mendampingi Kepala DPUPR Ir. Hi. Ansari, Minggu 9 Juni 2024.

Dengan dilakukannya penanganan nantinya, kata dia, maka ruas jalan Sukamarga-Tugu Ratu akan meningkat statusnya menjadi jalan mantap. Sehingga diharapkan tidak ada lagi keluhan masyarakat di wilayah tersebut terkait dengan akses jalan.

"Kondisinya sekarang memang banyak mengalami kerusakan dan kita akui akses masyarakat sedikit terhambat, karenanya usulan dana inpres kita fokuskan ke ruas jalan tersebut sehingga penanganannya bisa lebih optimal," imbuhnya. *

Tag
Share