Pembahasan RPJPD 2025-2045, Zulqoini Sampaikan Jawaban Pemerintah

JAWABAN PEMERINTAH: Wakil Bupati Pesbar A.Zulqoini Syarif menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi-Faksi terhadap nota pengantar Raperda RPJPD tahun 2025-2045 Kabupaten Pesbar, diruang rapat DPRD setempat, Kamis 4 Juli 2024. Foto Yayan --

PESISIR TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Pemerintah atas pandangan umum Fraksi-Faksi terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 Kabupaten Pesbar, diruang rapat DPRD setempat, Kamis 4 Juli 2024.

Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Pesbar, Agus Cik, didampingi Wakil Ketua I, Ripzon Efendi. Hadir juga dalam kesempatan itu Wakil Bupati (Wabup) Pesbar A.Zulqoini Syarif, S.H., Plt. Sekda Pesbar Drs. Jon Edwar, M.Pd., sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat, unsur Forkopimda dan pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Pesbar, A.Zulqoini Syarif, mengatakan, dalam rapat paripurna Pemkab Pesbar akan menyampaikan jawaban Pemerintah terhadap atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pesbar, antara lain jawaban Pemerintah atas pandangan umum Fraksi Demokrat, bahwa Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi atas visi yang disampaikan, disisi lain Fraksi Demokrat memiliki pandangan bahwa perwujudan yang maju, mandiri dan berkelanjutan harus didasarkan oleh nilai-nilai kearifan lokal dan budaya masyarakat.

“Kearifan lokal melandasi seluruh visi lainnya, yang merupakan dasar atau pendekatan untuk pengambilan kebijakan pada bidang Pemerintahan, pendidikan, kesehatan, pertanian, pengelolalaan sumber daya alam dan kegiatan masyarakat pedesaan serta penataan perekonomian daerah, dengan tetap mengacu pada nilai-nilai sosio-kultural masyarakat setempat,” katanya.

Sementara itu, jawaban pemerintah atas pandangan Fraksi NasDem, bahwa Fraksi NasDem mengapresiasi atas penyusunan visi dan misi RPJPD tahun 2025-2045. Menurutnya, penyusunan RPJPD ini merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, besar harapan Pemkab Pesbar bahwa dokumen perencanaan itu dapat menjadi pedoman bagi penyusunan dokumen lainnya.

“Berbagai isu strategis yang adadi Pesbar ini juga sudah menjadi bagian dari RPJPD Kabupaten Pesbar 2025-2045, sehingga pembangunan daerah diarahkan untuk menjawab isu-isu strategis itu,” jelasnya.

Masih kata Zulqoini, jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi PKB, bahwa fraksi PKB menyarankan Pemkab Pesbar dalam hal ini Bappelitbangda untuk lebih memprioritaskan kawasan strategis suatu wilayah, karena ini akan mempengaruhi suatu perkembangan kabupaten pesisir barat seperti pariwisata, industi, ekonomi, sosial dan budaya.

“Terkait kawasan wisata telah ada Perda Rippda (rencana induk pembangunan pariwisata daerah) dengan No.3/2017 dan untuk kawasan industri telah ada Perda RPIK (rencana pembangunan industry kabupaten) Perda No.11/2018,” ungkapnya.

Selanjutnya, jawaba pemerintah atas pandangan umum Fraksi Golkar Perindo, yang menyarankan agar terwujudnya akses jalan yang mantap menuju Way Haru dan sekitarnya agar menjadi prioritas perjuangan dan pembangunan. Mengenai hal itu, masih menjadi pekerjaan rumah bersama yang selalu diupayakan.

“Pemkab Pesbar telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat didampingi dan didukung oleh Legislatif akan tetapi masih terbentur dengan peraturan dan kebijakan terkait penetapan taman nasional,” katanya.

Zulqoini mengatakan, jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang mendukung agar RPJPD tahaun 2025-2045 dapat mengakomodir pengembangan infrastruktur, peningkatan layanan transportasi publik, serta peningkatan koordinasi dan kebijakan yang terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Tentu dalam RPJPD tahun 2025-2045 telah mengakomodir pengembangan infrastruktur dan peningkatan layanan transportasi publik, dan terkait koordinasi dan kebijakan yang terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, telah dilakukan sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Sementara itu, jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi Amanat Indonesia Raya, yang mendukung penuh visi yang mengedepankan kemajuan Pesbar.  Pemkab setempat memahami bahwa kemajuan itu tidak hanya mencakup aspek infrastruktur fisik, tapi juga mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, serta teknologi.

Tag
Share