HUT RI ke-79

Pendapatan Naik 1,38 Persen, APBD Lambar Menjadi Rp1,1 Triliun

KUA PPAS: DPRD Lampung Barat menggelar sidang paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS, di Ruang Sidang Marghasana DPRD Lampung Barat, Senin 15 Juli 2024. Foto Nopriadi --

BALIKBUKIT - Pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Lampung Barat tahun Anggaran 2024 sebelum perubahan sebesar Rp1,09 Triliun lebih, jumlah itu mengalami perubahan pada Perubahan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 yaitu bertambah sebesar Rp15,02 Miliar lebih atau bertambah sebesar 1,38 persen.

Hal tersebut diungkapkan Pnejabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., pada penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), melalui sidang Paripurna di Ruang Sidang Marghasana DPRD Lampung Barat, Senin 15 Juli 2024. 

Dijelaskan Nukman, kenaikan pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer sehingga total pendapatan pada Rancangan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1,1 Triliun lebih.

Kemudian, lanjut Nukman, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada rancangan perubahan PPAS Lampung Barat Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp69,26 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp1,52 miliar lebih dari target pada APBD murni 2024. Perubahan ini disebabkan oleh Pajak Daerah turun sebesar Rp544 juta lebih, Retribusi Daerah bertambah sebesar Rp18 juta lebih.

Selanjutnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bertambah sebesar Rp200 juta rupiah, dan Lain Lain Pendapatan Asli Daerah yang sah bertambah sebesar Rp1,8 miliar rupiah lebih.

”Sedangkan untuk Pendapatan Transfer pada rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 mengalami penambahan menjadi Rp1,03 triliun lebih atau naik sebesar Rp13,7 milyar lebih dari target APBD murni 2024,” kata dia. 

”Hal ini disebabkan oleh kenaikan Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp3,7 miliar lebih dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp9,9 miliar rupiah lebih,” sambungnya.

Lebih lanjut Nukman menyampaikan, pada tahun anggaran 2024 total belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,09 triliun lebih bertambah pada rancangan perubahan PPAS menjadi sebesar Rp1,11 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp21,05 miliar lebih yang terdiri dari belanja operasi bertambah sebesar Rp19,4 miliar rupiah lebih atau 2,54 persen dan belanja modal bertambah sebesar Rp704 juta lebih atau 0,44 persen dan belanja tidak terduga tidak mengalami perubahan dan belanja transfer bertambah sebesar Rp946 juta lebih atau 0,55 persen.

”Selanjutnya pada APBD tahun anggaran 2024 total Pembiayaan Netto sebelum perubahan adalah sebesar Rp4,9 miliar lebih bertambah pada perubahan PPAS menjadi sebesar Rp10,7 miliar lebih hal ini disebabkan kenaikan Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari SILPA Tahun Anggaran 2023 yang semula sebesar Rp24,9 miliar lebih bertambah sebesar Rp5,7 miliar lebih sehingga menjadi sebesar Rp30,6 miliar lebih,” tandasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan