Tema Pembangunan 2024, Transformasi Ekonomi dan Nilai Tambah Produk Unggulan
Foto Dok-----
BALIKBUKIT – DPRD Lampung Barat, menggelar sidang paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Edi Novial, S.Kom., dan dihadiri langsung oleh Pj Bupati Drs. Nukman, M.M., bertempat di ruang sidang Marghasana DPRD setempat, Senin 15 Juli 2024.
Dalam pidatonya, Nukman mengungkapkan, Penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dengan telah disahkannya Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 17 Tahun 2024 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 serta dengan memperhatikan perkembangan realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Kemudian, baik dari sisi pendapatan maupun belanja maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap KUA dan PPAS untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan dengan efektif dan efisien yang nantinya akan dijadikan dasar dalam melakukan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024.
”Perubahan KUA dapat dilakukan apabila terjadi antara lain perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran dan menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan,” ungkapnya.
Sedangkan, kata dia, penyusunan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD TA 2024 antara lain bertujuan sebagai informasi mengenai perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta menjadi pedoman penyusunan perubahan APBD TA 2024.
”Tema pembangunan Lampung Barat tahun 2024 adalah Transformasi Ekonomi dan Nilai Tambah Produk Unggulan menuju masyarakat yang sejahtera,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, prioritas pembangunan Lampung Barat pada perubahan KUA dan PPAS tahun 2024 adalah sebagai berikut meningkatkan nilai tambah produk unggulan dan Sektor Pariwisata.
”Kemudian meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, memantapkan kualitas Infrastruktur yang berwawasan lingkungan serta mitigasi bencana, Reformasi Birokrasi, kehidupan masyarakat yang religius, aman dan berbudaya,” tutupnya. *