DKP Sosialisasikan Asuransi Nelayan Berjaya
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, menggelar sosialisasi dan verifikasi asuransi nelayan berjaya, di aula Balai Pekon Tanjung Setia Kecamatan Pesisir Selatan, Kamis 25 Juli 2024. Foto dok --
PESISIR SELATAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, melaksanakan sosialisasi dan verifikasi asuransi nelayan berjaya, diaula Balai Pekon Tanjung Setia Kecamatan Pesisir Selatan, Kamis 25 Juli 2024.
Hadir dalam kesempatan itu, Kabid Perikanan Tangkap DKP Provinsi Lampung, Yefi Yuslian. S.Pi, M.M., Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pesbar, Armen Qodar, S.P, M.M., perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Peratin Tanjungsetia, Iswandi, serta seluruh perwaklilan nelayan di Kabupaten setempat.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pesbar, Armen Qodar, mengatakan, kegiatan itu adalah program dari Pemerintah Provisi Lampung melalui DKP setempat, yakni program asuransi nelayan Berjaya. Sedangkan untuk di Kabupaten Pesbar ditahun 2024 ini mendapat kuota sebanyak 100 nelayan untuk asuransi tersebut.
“Asuransi yang diberikan ini sebagai stimulan, selama 10 bulan. Sehingga, kedepan diharapkan bisa dilanjutkan oleh seluruh nelayan yang akan mendapat asuransi nelayan berjaya tersebut,” katanya.
Dikatakannya, di Kabupaten Pesbar tingkat kecelakaan laut tergolong tinggi se-Lampung, terutama yangh didominasi oleh nelayan. Sehingga, dengan adanya asuransi nelayan yang di subsidi oleh Pemerintah melalui APBD Provinsi Lampung ditahun 2024 ini, diharapkan dapat membantu masyarakat nelayan. Khususnya dapat mengedukasi nelayan bahwa asuransi tersebut penting.
“Tahun 2024 ini Kabupaten Pesbar hanya mendapat kuota 100 nelayan, mudah-mudahan ditahun berikutnya ada penambahan kuota,” jelasnya.
Dikatakannya, seluruh nelayan di Kabupaten Pesbar hingga saat ini juga masih cukup banyak yang belum mengikuti asuransi nelayan, karena itu dengan adanya asuransi nelayan berjaya ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi nelayan lainnya untuk dapat mengikuti asuransi. Dengan begitu jika terjadi kecelakaan laut hingga mengalami luka ringan maupun berat, dan sebagainya itu bisa dilakukan pengklaiman.
“Begitu juga jika saat berada di darat untuk kebutuhan nelayan, misalnya nelayan mengalami kecelakaan kerja, itu juga bisa di klaim. Karena itu kedepan kita harap dapat terus dilanjutkan oleh nelayan jika subsidi dari Pemerintah nanti selesai, yakni dengan besaran asuransi itu Rp16.800 perbulan,” jelasnya.
Sementara itu, Peratin Tanjung Setia, Iswandi, menyampaikan, asuransi nelayan itu jelas sangat penting. Mengingat di Kabupaten Pesbar salah satunya di wilayah perairan Tanjung Setia ini juga cukup rentan terjadinya kecelakaan laut, terutama yang menimpa nelayan di Pekon setempat. Karena itu, kedepan pihaknya berharap semua nelayan terutama di Tanjung Setia ini dapat mengikuti asuransi nelayan.
“Kami juga bersyukur kegiatan seperti ini sudah dua kali dilaksanakan di Tanjung Setia, yakni pada 2023 lalu, dan di tahun 2024 ini. Sedangkan, untuk di Pekon Tanjung Setia ini juga tercatat sudah sekitar 158 nelayan yang terdaftar asuransi,” pungkasnya. *