HUT RI ke-79

Polres Pesisir Barat Imbau Masyarakat Gunakan Helm SNI Saat Berkendara

PASANG IMBAUAN : Polres Pesbar melakukan pemasangan baner imbauan untuk menggunakan Helm SNI bagi pengndara. Foto Dok --

PESISIR TENGAH – Polres Pesisir Barat (Pesbar) mengimbau masyarakat agar selalu mengunakan helm berstandar SNI dan melengkapi dokumen berkendara saat mengendarai kendaraa roda dua di wilayah hukum Polres setempat.

Kapolres Pesbar, AKBP Alsyahendra, S. Ik., melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono., mengatakan, penggunaan helm berstandar SNI itu demi keselamatan masyarakat saat berkendara.

“ Kami mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi aturan berlalulintas diantaranya selalu menggunakan helm berstandar SNI saat mengendarai kendaraa roda dua,” kata dia

Dijelaskannya, kini kesadaran masyarakat Pesbar untuk memakai helm berstandar SNI masih cukup rendah, karena itu pemahaman masih terus gencar dilakukan oleh Satlantas Polres Pesbar.

“ Dalam Operasi Patuh Krakatau 2024 kami mensosialisasikan dan membagikan brosur kepada pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib berlalulintas,” jelasnya.

Menurutnya, ada beberapa imbauan yang disampaikan mulai dari penggunaan helm berstandar SNI, larangan pengemudi di bawah umur, bahaya mengendarai kendaraan sambil menggunakan hendphone serta mematuhi batas kecepatan yang telah ditetapkan.

“ Selain itu, petugas juga menyampaikan informasi mengenai Over Dimension Over Load (ODOL) dan dampak negative lainnya terhadap keselamatan di jalan raya,” terangnya.

Pihaknya juga menekankan pentingnya mematuhi aturan-aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

“ Kami sudah memasang banner imbauan  di sejumlah titik strategis di wilayah Pesisir Barat.  Harapannya ini  bisa menjangkau lebih banyak masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas. Kami juga berharap Operasi Patuh Krakatau 2024 ini berjalan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan,” pungkasnya. *

Tag
Share