Wabup Sampaikan KUA-PPAS APBD Tahun 2025

DPRD Pesbar menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian KUA-PPAS APBD Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2025, di ruang rapat gedung DPRD setempat, Senin 29 Juli 2024. Foto yayan --

PESISIR TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Senin 29 Juli 2024 kemarin menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran serta, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2025, di ruang rapat gedung DPRD setempat.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pesbar, Agus Cik, didampingi Wakil Ketua I, Ripzon Efendi, Wakil Ketua II, Ali Yudiem. Selain itu, hadir juga Wakil Bupati Pesbar A.Zulqoini Syarif, S.H., Penjabat (Pj) Sekda Pesbar Drs.Jon Edwar, M.Pd., Kepala OPD dilingkungan Pemkab setempat, unsur Forkopimda dan undangan terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Pesbar, A.Zulqoini Syarif, mengatakan, dokumen KUA APBD tahun anggaran 2025 merupakan dokumen yang memuat gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian asumsi dan target dimaksud. KUA APBD akan digunakan sebagai dasar penyusunan ppas apbd tahun anggaran 2025.

“Dokumen PPAS APBD tahun anggaran 2025 disusun dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan masing-masing urusan Pemerintah Daerah yang telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan Nasional dan Pemerintah Provinsi Lampung,” katanya.

Ditambahkannya, dalam dokumen itu tergambar sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing program, kegiatan dan sub kegiatan. RKPD Kabupaten Pesbar tahun 2025 merupakan penjabaran tahun ketiga RPJMD Kabupaten Pesbar tahun 2021-2026 yang sebagaimana dipahami bersama, bahwa RPJMD Kabupaten Pesbar tahun 2021-2026 menetapkan visi daerah yakni terwujudnya Kabupaten Pesbar yang amanah, maju dan sejahtera.

“Dalam dokumen RKPD Kabupaten Pesbar tahun 2025 dengan tema pembangunan yang ditetapkan adalah pemantapan ekonomi masyarakat dan meningkatnya kualitas sumber daya manusia serta meningkatkan infrastruktur,” jelasnya.

Dijelaskannya, adapun garis besar target makro dalam penyusunan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2025, antara lain target pertumbuhan ekonomi sebesar 3,80– 4,30 persen, target PDRB perkapita sebesar Rp33.57 –34.15 juta, target tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,41 persen, target kemiskinan sebesar 13,04 persen, target IPM sebesar 71,25 poin, dan target rasio gini sebesar 0,30-0,29.

“Target-target makro pembangunan daerah tahun 2025 mendatang telah melalui proses fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung, dengan memperhatikan perkembangan saat ini dan tahun mendatang dan melihat pada kerangka ekonomi daerah tahun 2024,” ungkapnya. 

Sementara itu, kata Zulqoini, dalam rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 itu, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp893.995.878.350,-.  yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp68.984.822.129,-. pendapatan transfer sebesar Rp809.920.942.076,-. serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp15.090.114.145,-. Untuk tahun anggaran 2025, belanja daerah sebesar Rp896.573.116.916,-. yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp654.199.317.289,-. belanja modal sebesar Rp85.725.000.000,-. belanja tidak terduga sebesar Rp6.000.000.000,-. dan belanja transfer sebesar Rp150.648.799.627,-.

“Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah, maka terjadi defisit sebesar Rp2.577.238.566,-.” katanya.

Masih kata dia, untuk pembiayaan daerah pada rancangan KUA pendapatan dan belanja daerah serta rancangan PPAS APBDahun anggaran 2025 yakni penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp5.077.238.566,-. dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp2.500.000.000,-.

“Jika dibandingkan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan, maka terjadi surplus Rp2.577.238.566,-. yang dipergunakan untuk menutupi defisit selisih antara pendapatan dan belanja daerah,” pungkasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan