KASUS TURIS DITEMUKAN MENINGGAL DI PANTAI, Pemkab Pesbar Minta Pendataan Orang Asing Maksimal

Pj Sekda Kabupaten Pesbar, Drs. Jon Edwar, M.Pd----

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), dalam waktu dekat segera menggelar rapat bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab setempat, pihak Kepolisian, Imigrasi, dan Stakholder terkait lainnya, guna membahas keberadaan orang asing terutama Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Kabupaten setempat.

Pasalnya, keberadaan orang asing khususnya WNA dalam hal ini turis dari berbagai Mancanegara yang datang berkunjung ke Kabupaten Pesbar, baik untuk berwisata maupun tujuan lainnya itu harus benar-benar jelas. Baik identitasnya, kelengkapan dokumennya selama berada di Indonesia, tujuannya, maupun perihal lainnya selama berkunjung ke Kabupaten Pesbar.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesbar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., mengatakan, selama ini dimungkinkan masih terdapat ada kunjungan tamu wisatawan atau kunjungan warga negara asing yang datang ke Kabupaten Pesbar dan menginap di Kabupaten Pesbar, tapi pihak pelaku usaha penginapan yang dikunjungi turis itu tidak menyampaikan laporan keberadaan tamunya itu ke pihak Pemkab setempat.

“Harusnya pelaku usaha penginapan ini melaporkan keberadaan tamunya ke Pemkab maupun pihak Kepolisian. Baik data identitas tamu, kelengkapan dokumen tinggal seperti visa, paspor dan lainnya, serta tujuan datang ke Pesbar,” katanya.

Sehinggga, lanjutnya, jika terjadi sesuatu yang berdampak terhadap turis Mancanegara itu, dapat diketahui secara pasti dan jelas. Seperti adanya kejadian salah satu tamu warga negara asing asal Perancis yang hilang dan ditemukan di Pantai Walur Kecamatan Krui Selatan, Senin 29 Juli 2024. Menyikapi hal itu, Pemkab cukup kecewa dengan pihak penginapan yang tidak menyampaikan laporan ke Pemkab Pesbar dan pihak terkait lainnya, salah satunya mengenai data tamu warga negara asing yang menginap itu.

“Karena itu, Pemkab Pesbar segera berkoordinasi dengan semua pihak untuk membahas bersama mengenai persoalan itu, sehingga kedepan bisa lebih tertib mengenai keberadaan warga negara asing yang datang ke Kabupaten Pesbar ini,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan