TROTOAR DIGUNAKAN UNTUK TEMPAT BERJUALAN, Satpol-PP - Dishub Maksimalkan Sosialisasi dan Komunikasi

JALINBAR : Kondisi jalinbar di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah. Foto yogi --

PESISIR TENGAH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatpolPP-Damkar), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), belum memiliki langkah pasti terkait penataan pedangan di sepanjang jalan Lintas Barat (Jalinbar), Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.

Kasat Pol PP - Damkar Pesbar, Cahyadi Muis., mengaku hingga kini belum ada kegiatan yang dilakukan terkait perdagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, bahkan jika ada penertiban itu bukan ranahnya.

“ Penataan pedagang yang menggunakan trotoar untuk berjualan itu merupakan ranah Dinas Perhubungan, paling kami hanya memberikan pendampingan jika ada kegiatan penataan atau penertiban nantinya,” kata dia.

Dijelaskannya, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi melalui papan pengumuman dan papan peringatan terkait lokasi yang dilarang untuk berjualan di sepanjang jalan lintas barat.

“ Imbauan melalui papan peringatan sudah kami sampaikan disejumlah titik terkait larangan berjualan, hal itu juga sesuai dengan Peratuan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum,” jelasnya.

Hal Senada juga disampaikan, Plt. Kadishub Pesbar Ariswandi, S. Sos, M.P., menurutnya, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan berkomunikasi dengan para pedagang yang masih menggunakan bahu jalan untuk berjualan.

“ Belum ada kegiatan yang kami lakukan sejauh ini terkait penataan pedagang yang menggunakan trotoar, mungkin nanti akan kita sosialisasikan dan komunikasikan terlebih dahulu, agar pedagang tidak lagi menggunakan troroar,” ungkapnya.

Menurutnya, sesuai dengan pruntukkannya, keberadaan troroar itu adalah untuk pejalan kaki, sehingga para pejalan kaki tidak menggunakan badan jalan saat sedang berjalan kaki di jalan raya.

“ Semoga kedepan penataan kawasan perkotaan bisa dilakukan dengan maksimal, sehingga semua fasilitas umum yang ada dapat dimanfaatkan sebagaimana fungsi seharusnya,” kilahnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan