CURI MOTOR DI HALAMAN MASJID, Seorang pemuda Diamankan Polisi
CURANMOR: Satreskrim Polres Pesisir Barat mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Foto Dok --
PESISIR TENGAH – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat (Pesbar) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Beat di Masjid Nurul Huda Pekon Suka Baru Kecamatan Way Krui, Rabu, 24 Juli 2024 lalu.
Kapolres Pesbar, AKBP Alsyahendra, S. Ik., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono, S.E., M.H., mengatakan, Kamis 25 Juli 2024 kemarin Sat Reskrim Polres Pesbar telah mengamankan HW (17) warga Desa Rantau Nipis, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan.
“ HW (17) merupakan pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor Honda Beat, yang menjalankan aksinya saat warga sedang menjalankan shalat isya di Masjid Nurul Huda Pekon Suka Baru pada Rabu, 24 Juli 2024, sekira pukul 19.30 Wib,” kata dia.
Dijelaskannya, korban berangkat shalat isya di masjid dengan mengendarai sepeda motor, kemudian korban memarkirkan kendaraannya dalam keadaan di kunci stang.
“ Pelaku merusak kontak kendaraan menggunakan kunci T, lalu mendorong kendaraan milik korban menuju jalan raya dan mengendarainya menuju jalan arah ke Liwa,” jelasnya.
Ditambahkannya, aksi pencurian itu diketahui warga sekitar lalu dikejar. Namun, pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan kendaraan itu dipinggir jalan dan pelaku berlari menuju hutan kawasan.
“ Kemudian hari Kamis 25 Juli 2024 sekira Pukul 10.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesbar mendapatkan Informasi keberadaan terduga pelaku yang berhasil di temukan warga Pekon Suka Baru,” terangnya.
Kemudian, pelaku diamankan dan dibawa ke kantor Polres Pesbar guna Pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“ Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraannya, sehingga tidak menjadi sasaran pelaku pencurian,” pungkasnya. *