Legislatif dan Eksekutif Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2024
DPRD Pesisir Barat menggelar sidang Paripurna persetujuan bersama atas kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2024, Rabu 31 Juli 2024. Foto Yayan --
PESISIR TENGAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menggelar sidang Paripurna dengan agenda persetujuan bersama atas kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2024, diruang rapat paripurna DPRD setampat, Rabu 31 Juli 2024.
Rapat Paripurna yang dihadiri 17 orang dari 25 anggota DPRD Pesbar itu dipimpin oleh Ketua DPRD Pesbar, Agus Cik, didampingi Wakil Ketua I Ripzon Efendi, Wakil Ketua II Ali Yudiem. Hadir Wakil Bupati Pesbar A.Zulqoini Syarif, S.H., Penjabat (Pj) Sekda Pesbar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat, unsur Forkopimda, serta undangan terkait lainnya.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Pesbar yang dibacakan oleh Hendrik Gunawan, mengatakan, sesuai ketetapan Badan Musyawarah DPRD Pesbar bahwa draf KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2024 telah selesai dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Pesbar yang menghasilkan beberapa kesepatakan, antara lain Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesbar merekomendasikan Pemkab Pesbar bersama-sama dengan DPRD Pesbar mencari solusi untuk menyelesaikan komplek perkantoran Pemkab.
“Pemkab bersama DPRD Pesbar harus bersama-sama mencari solusi untuk menyelesaikan komplek perkantoran Pemkab yang sampai sekarang pengerjaannya belum selesai, dengan memperhatikan dalam setiap pembiayaan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesbar juga merekomendasikan Pemkab Pesbar untuk selalu berkoordinasi ke DPRD setempat terkait semua kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Pesbar. Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesbar merekomendasikan kepada Pemkab Pesbar untuk meningkatkan kembali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki Kabupaten Pesbar.
“Terakhir, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesbar juga merekomendasikan Pemkab Pesbar dalam penyusunan anggaran program kegiatan untuk memperhatikan skala prioritas dan efisiensi anggaran,” kata Hendrik.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wabup Pesbar, A.Zulqoini Syarif, menyampaikan, beberapa catatan penting dari hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2024, terdiri dari perubahan proyeksi pendapatan daerah dengan mempertimbangan perkembangan kondisi perekonomian makro secara global, nasional dan regional yang berdampak pada perubahan pendapatan daerah Kabupaten Pesbar.
“Selain itu, perubahan proyeksi belanja yang merupakan upaya untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan secara efesien dan efektif, sesuai dengan strategi pembangunan yang dilakukan untuk meningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesbar secara lebih optimal,” katanya.
Kemudian, penyesuaian pembiayaan daerah dengan kebijakan menggunakan penerimaan pembiayaan daerah dari Pos Silpa tahun anggaran 2023 hasil audit BPK untuk kebutuhan pengeluaran pembiayaan daerah dan pemenuhan belanja daerah.
“ Kami berharap seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk dapat cermat, efektif dan efisien serta akuntabel dalam menyelesaikan seluruh program/kegiatan dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2024,” pungkasnya. *