TAMBAH FASILITAS KESEHATAN, Sukarame Sediakan Ranjang Pelayanan Posyandu
TAMBAH FASILITAS : Pemerintah Pekon Sukarame Kecamatan Balikbukit Lampung Barat memberikan bantuan fasilitas ranjang pasien untuk pelayanan posyandu. Foto Dok --
BALIKBUKIT - Pemerintah Pekon Sukarame, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat menempatkan program kesehatan sebagai salah satu prioritas pada penyerapan dana desa (DD) tahun anggaran 2024.
Lewat DD, pemerintah pekon menambah fasilitas kesehatan untuk menunjang pelayanan posyandu, melalui pengadaan satu unit ranjang untuk pemeriksaan kesehatan masyarakat.
Pj Peratin Sukarame Lisbahawan mengatakan, penambahan fasilitas untuk pelayanan posyandu itu sejalan amanat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), yaitu Dana Desa dapat dialokasikan untuk program peningkatan pelayanan Posyandu.
“Sejalan dengan itu, dana desa kita manfaatkan untuk penguatan program-program posyandu salah satunya melalui dukungan penyediaan fasilitas yang dibutuhkan. Untuk Posyandu di Pekon Sukarame kita sediakan fasilitas ranjang untuk pasien,” katanya.
Selain penambahan fasilitas, pihaknya juga terus mendorong pengembangan kemampuan kader-kader posyandu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengikuti posyandu yang diselenggarakan setiap satu bulan sekali.
“Kita tidak ingin dengan sarana dan prasarana yang kurang akan mengurangi kualitas pelayanan posyandu itu sendiri sehingga dengan adanya penambahan fasilitas ini dapat semakin meningkatkan partisipasi masyarakat serta kualitas pelayanan,” harapnya
Lebih lanjut disampaikan bahwa Posyandu juga telah didukung oleh Peraturan Menteri Desa Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana dana desa dapat digunakan untuk percepatan pencapaian SDGs Desa, yang salah satunya terkait program prioritas nasional, yakni untuk pencegahan dan penurunan stunting, peningkatan kualitas hidup SDM di desa, dan perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan desa.
“Seluruh warga desa memiliki kesempatan hidup yang sama dan tidak ada yang luput dari perhatian pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan dasar. Sehingga sudah menjadi kewajiban kami memfasilitasi agar warga mendapat pelayanan terbaik dalam mengakses posyandu,” tambahnya.*