DPMP Imbau Pekon Segera Ajukan Usulan ADP Triwulan II
Kabid Pemerintahan Pekon DPMP Lambar Fauzan Ariadi, S.E, M.M----
BALIKBUKIT - Dari 131 pekon di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), empat pekon diantaranya hingga Jumat 2 Agustus 2024 belum juga mengajukan usulan untuk pencairan alokasi dana pekon (ADP) triwulan II tahun anggaran 2024 kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP).
“Tinggal empat pekon lagi yang belum mengajukan usulan pencairan ADP triwulan II yaitu Pekon Padangtambak dan Pekon Mutaralam Kecamatan Waytenong, Pekon Muarajaya I Kecamatan Kebuntebu serta Pekon Argo Mulyo Kecamatan Batuketulis,” ujar Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Drs. Syaekhuddin, Jumat 2 Agustus 2024.
Mengingat masih ada empat pekon lagi yang belum mengajukan usulan pencairan ADP triwulan II, kata Fauzan, maka pihaknya belum merekomendasikan pekon yang telah lebih dahulu mengajukan usulan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). “Kalau semua pekon belum mengajukan usulan ADP triwulan II maka kita belum bisa merekomendasikan ke BKAD. Di triwulan II ini ada untuk pembayaran iuran BPJS jadi harus serentak,” kata dia
Terkait hal itu, Fauzan mengimbau kepada pekon yang belum mengajukan agar segera mengajukan usulan. “Makin cepat diajukan maka semakin cepat juga dana nya cair dan diserap oleh pekon,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, persyaratan untuk pengajuan pencairan ADP triwulan II tahun anggaran 2024 yaitu melampirkan surat permohonan, surat rekomendasi camat, berita acara verifikasi kecamatan bermaterai 10.000, surat pernyataan pakta integritas peratin materai 10.000.
Selanjutnya, RAB tahun anggaran 2024 yang bersumber dari ADP triwulan II, laporan realisasi sampai dengan triwulan I tahun anggaran 2024, input penatausahaan/laporan via SISKEUDES Online sampai dengan 31 Desember 2023 dan tahap I tahun 2024, serta bukti stor pelunasan pajak kegiatan sampai dengan tahap I DD tahun anggaran 2024. *