KPU Ajak Masyarakat Cek DPS
Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, S.Kom.----
BALIKBUKIT – Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengungkapkan, Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat tahun 2024, tingkat kabupaten, yang diselenggarakan di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat, Sabtu 10 Agustus 2024 bukanlah merupakan tahapan akhir dari penyusunan daftar pemilih.
”Sehingga masukan atau tanggapan sangatlah diharapkan dari semua pihak demi tersajinya data yang baik dan akurat pada Pilkada 2024,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Program dan Data Ahmad Soleh mengatakan, yang membacakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat tahun 2024 menyampaikan bahwa DPS Lampung Barat sebanyak 222.662 pemilih.
Dijelaskan, jumlah itu rinciannya yakni pemilih laki - laki sebanyak 115.689, pemilih perempuan sebanyak 106.689 yang tersebar di 15 Kecamatan, 136 Pekon dan kelurahan, 518 Tempat pemungutan Suara (TPS) sesuai Berita Acara Nomor 265/PL.02.1-BA/1804/3/2024.
BACA JUGA:BTT di Lampung Barat Terserap Rp1 Miliar
”Berdasarkan Daftar Pemilih Sementara pada Pilkada 2024 yang ditetapkan dapat diketahui bahwa berdasarkan data DP4 hasil sinkronisasi sebanyak 225.353, maka terdapat pengurangan data pemilih sebanyak 2.691 pemilih,” ungkapnya.
Hal tersebut terjadi, kata dia, akibat adanya jumlah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 14.854 calon pemilih, sedang pemilih baru 12.163 pemilih. (nopri)