2025, Pemkab Lampung Barat Usulkan DAK Fisik Rp323 Miliar

ilustrasi dak fisik--

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tahun 2025 sebesar Rp323 miliar lebih kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut disampaikan melalui aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran).

“Kabupaten/Kota di Indonesia diberikan kesempatan untuk mengusulkan DAK fisik tahun 2025 oleh pemerintah pusat dan Kabupaten Lampung telah mengusulkan DAK Fisik sebesar Rp323 miliar lebih,” tegas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si., Rabu 14 Agustus 2024.

Dijelaskannya, usulan DAK sebesar Rp323 miliar lebih terdiri dari Bidang Pendidikan/PAUD Rp13 miliar lebih, Bidang Pendidikan/SD Rp125 miliar lebih, Bidang Pendidikan/SMP Rp25 miliar lebih, serta Bidang Kesehatan dan KB Rp111 miliar lebih.

Kemudian, Bidang Jalan Rp25 miliar lebih,  Bidang Air Minum Rp4 miliar lebih, Bidang Sanitasi Rp10 miliar lebih,  Bidang Irigasi Rp8 miliar lebih. 

Masih kata dia, adapun jumlah usulan DAK 2025 sebanyak 660 urusan yang tersebar di Dinas Pendidikan sebanyak 579 urusan, Dinas Kesehatan dan KB 35 urusan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 46 urusan.

Masih kata Agustanto, untuk DAK fisik terdiri dari enam bidang yaitu bidang pendidikan, bidang kesehatan dan KB, bidang jalan, bidang irigasi, bidang air minum dan bidang sanitasi.

“Usulan DAK fisik tahun 2025 itu telah disampaikan melalui aplikasi KRISNA dan saat ini tahapannya fase verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat terhadap data usulan,” kata dia  

Agustanto berharap usulan DAK tahun 2025 untuk Kabupaten Lampung Barat dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat. “Mudah-mudahan tahun 2025 DAK yang kita usulkan dapat direalisasikan,” tutupnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan