Pemkab Lambar Optimis Pajak Hiburan akan Tercapai Target

Kepala bapenda , Ir. Okmal, M.Si., -Foto Dok-

BALIKBUKIT -  Pemkab Lampung Barat (Lambar) optimis pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari pajak hiburan akan tercapai target sebelum akhir tahun 2024.

“Tahun 2023 lalu untuk pajak hiburan realisasinya over target dan tahun ini kita juga optimis akan tercapai target. Untuk tahun ini pajak hiburan ditarget sebesar Rp7.000.000 namun hingga saat ini telah terealisasi Rp4.000.000 atau 57.14 persen,” ujar Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si, Kamis 15 Agustus 2024.

Dipaparkannya, sejak tahun 2020 hingga 2021 target pajak hiburan di Kabupaten Lambar tidak ada realisasinya dikarenakan adanya pandemi Covid-19 sehingga tidak ada yang menggelar hiburan, sementara Pemkab Lambar menargetkan sebesar Rp2.500.000 pertahun. Kemudian pada tahun 2022, pemerintah daerah kembali menargetkan pajak hiburan sebesar Rp2.500.000 namun terealisasi Rp7.000.000 atau over target. Begitu juga dengan tahun 2023 lalu, target Rp5.000.000 telah terealisasi Rp5.000.000 atau 100 persen.

Masih kata dia, pihaknya optimis pajak hiburan yang telah ditargetkan akan terealisasi sebelum akhir tahun. “Mudah mudahan tercapai 100 persen sebelum akhir tahun,” harapnya

Okmal menambahkan, ada sembilan aitem sumber pajak daerah, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan sumber lain, pajak parkir, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan serta pajak mineral bukan logam dan batuan. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan