Melalui SiCantik Cloud, Ratusan Izin Telah Diterbitkan
ilustrasi SiCantik--
BALIKBUKIT - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat telah menerbitkan 331 perizinan secara online melalui aplikasi SiCantik Cloud.
Kepala DPMPTSP Drs. Daman Nasir, M.P., mengatakan, pelayanan perizinan melalui aplikasi SiCantik Cloud mulai diterapkan sejak 19 Oktober tahun 2021 dan saat ini terdapat 26 perizinan yang bisa diakses melalui aplikasi SiCantik Cloud secara online.
“Masyarakat yang ingin mengurus 26 jenis izin tersebut secara online bisa mengakses MPP Digital,” kata Daman.
Ia berharap dengan adanya pelayanan perizinan melalui SiCantik Cloud ini dapat memberikan kemudahan bagi pemohon dalam mengurus izin. “Proses perizinan bisa daftar di rumah atau tempat lain dan dicetak. Tentunya dengan pelayanan seperti ini, akan lebih efektif dan efisien bagi pemohon dan petugas pelayanan DPMPTSP,” tegas dia.
Masih kata dia, guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, pihaknya terus mengupayakan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam penyelenggaraan sebagai mitra investor dalam memperoleh berbagai pelayanan perizinan dan non perizinan sebagai komitmen kapasitas waktu, biaya, cepat, mudah, efisien dan transparan. “Untuk tahun ini, kita berharap layanan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Lampung Barat meningkat dibanding tahun sebelumnya,” harapnya. *