TAHUN 2025, DPUPR Usulkan DAK Bidang Jalan Rp25 Miliar
Kepala DPUPR Lambar Ir. Hi. Ansari----
BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) Bidang Jalan sebesar Rp25 miliar lebih untuk tahun 2025 mendatang.
“Tahun 2025, untuk DAK Fisik Bidang Jalan kita telah mengusulkan anggaran sebesar Rp25 miliar namun untuk realisasinya kita masih menunggu dari pemerintah pusat,” kata Kabid Bina Marga Hermanto, S.T., mendampingi Kepala DPUPR Ir. Ansari, Selasa 20 Agustus 2024.
Dijelaskannya, DAK fisik tahun 2025 mendatang rencananya akan dialokasikan untuk rehabilitasi atau rekontruksi untuk tiga ruas jalan kabupaten yaitu ruas jalan Sekincau-Waspada, ruas jalan Penataran-Sukarame Kecamatan Balikbukit serta ruas jalan Simpang Giham-Pahayu. “Untuk ruas jalan Sekincau-Waspada itu lanjutan, karena tahun ini sudah ada penanganan,” kata dia.
“Kondisi tiga ruas jalan kabupaten tersebut masuk kategori rusak ringan dan rusak berat, dan masyarakat berharap ruaj jalan tersebut dapat ditangani oleh pemerintah daerah,” sambungnya.
Seraya menambahkan, usulan DAK tahun 2025 telah diajukan melalui aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran).
Ia berharap usulan DAK tahun 2025 untuk bidang jalan di Kabupaten Lampung Barat dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat. “Mudah-mudahan tahun 2025, DAK Fisik Bidang Jalan yang kita usulkan dapat direalisasikan,” harapnya. *