KPU Pesisir Barat Tunggu Usulan Perbaikan DPS
ILUSTRASI DPS--
PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), masih menunggu usulan perbaikan pemilih pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan di seluruh Pekon dan Kecamatan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Marten Efendi, mengatakan, hingga kini KPU Pesbar masih menunggu usulan perbaikan data pemilih dalam DPS Pilkada 2024 yang telah diumumkan itu. Karena itu seluruh PPS dan PPK di Kabupaten Pesbar agar segera menyampaikan usulan data pemilih jika memang ada perbaikan data.
“Seluruh PPK se-Kabupaten Pesbar hingga kini juga masih terus memonitoring dan berkordinasi dengan semua PPS diwilayahnya masing-masing terkait dengan DPS yang telah diumumkan itu,” kata dia.
Marten mengatakan, DPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Pesbar yang telah diumumkan melalui PPK dan PPS masing-masing, itu jelas akan tetap mengalami perubahan. Karena itu, kemungkinan pada Rabu 28 Agustus 2024 nanti, baru bisa diketahui mengenai hasil perekapan perbaikan DPS di setiap Kecamatan.
“Mengingat hingga sata ini berdasarkan informasi dari PPK bahwa memang terdapat sejumlah pemilih yang masih masuk dalam DPS itu sudah meninggal dunia, pindah domisili dan sebagainya,” jelasnya.
Sehingga, lanjutnya, setelah selesai pengumuman DPS pada Selasa 27 Agustus 2024 nanti, KPU Pesbar juga akan segera mempersiapkan untuk melakukan tahapan lainnya mengenai DPS itu salah satunya yakni DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) sesuai dengan jadwal tahapan maupun regulasi yang berlaku. Karena itu diharapkan dalam tahap pengumuman DPS ini agar masyarakat untuk berpartisipasi aktif bersama-sama mencermati DPS diwilayahnya masing-masing.
“Sehingga, nanti semua usulan perbaikan DPS itu akan kembali dibahas bersama-sama di tingkat Kabupaten setempat. Sehingga kedepan, data pemilih yang ditetapkan menjadi Daftar Pemilih tetap (DPT) di Pilkada Kabupaten Pesbar benar-benar valid, dan tidak ada kendala,” pungkasnya. *