Rehab 4 Minaret Islamic Centre Lampung Barat Menelan Anggaran Rp772 Juta Lebih
![](https://radarlambar.bacakoran.co/upload/635a67f26fce81c5c2ed538d796a9177.jpg)
--
Radarlambar.bacakoran.co - Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) tahun anggaran 2024 ini, melakukan rehab Masjid Bintang Mas Islamic Center di Kawasan Sekuting Terpadu Pekon Watas Kecamatan Balikbukit yang akan dilaksanakan tahun 2024 ini.
DPUPR mengalokasikan sebesar Rp772.653.000,bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Barat, tahun 2024 ini untuk rehab masjid yang menjadi salah satu ikon Lampung Barat di Kawasan Sekuting Terpadu tersebut.
Perbaikan difokuskan pada empat minaret (menara) Masjid Bintang Mas, selain itu juga dilakukan perbaikan pada struktur bangunan yang mengalami kerusakan lainnya.
Dengan dilakukannya perbaikan tersebut, maka diharapkan nantinya masyarakat yang beribadah maupun yang berkunjung ke masjid kebanggaan Pemkab Lampung Barat bisa lebih nyaman dan tentunya sebagai salah satu ikon Lampung Barat Masjid Bintang Mas Islamic Center diharapkan bisa tetap tampak infah sehingga memberikan kesan baik bagi pengunjung.
Sebagai ikon Lampung Barat, tentunya Masjid Bintang Mas Islamic Center harus dilakukan pemeliharaan, apalagi di beberapa struktur bangunan gedung ada yang mengalami kerusakan agar tidak bertambah parah maka perbaikannya menjadi prioritas. (*)