Minta PBB Lunas Sebelum Jatuh Tempo
Ilustrasi PBB-P2--
BATUKETULIS - Memasuki akhir bulan Agustus tahun 2024, Pemerintah Kecamatan Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat mendorong seluruh pekon agar dapat segera melunasi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Hal itu disampaikan Kasi Trantib Batuketulis Aruman menyusul belum tercapainya target PBB di wilayah itu, dari 10 pekon baru satu pekon yang melakukan pelunasan.
Aruman menyebut bahwa pajak bumi dan bangunan merupakan kewajiban setiap atas hak tanah dan bangunan yang telah dimanfaatkan. Pajak yang dipungut setiap tahun itu akan menjadi pendapatan negara yang kemudian dikembali dalam bentuk pembangunan bagi masyarakat.
Untuk itu, pihaknya mendorong agar masyarakat agar segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo yaitu maksimal akhir September. “Artinya kami mendorong bagi pekon yang belum melunasi PBB agar segera merealisasikan target, mengingat waktu pelunasan jatuh pada akhir September ini,” kata dia.
Disisi lain, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi kewajiban atau melunasi pajak tersebut. “Bagi yang sudah melunasi kami ucapkan terimakasih dan bagi yang belum di mohon partisipasinya karena tercapainya target PBB-P2 ini bergantung pada masyarakat selaku objek pajak. Tanpa adanya kesadaran dari masyarakat, target ini tidak akan tercapai,” tegasnya.
Ia menambahkan percepatan pembangunan daerah salah satunya bergantung pada pendapatan asli daerah (PAD) yang diantaranya bersumber dari PBB-P2.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat ini nantinya akan kembali ke masyarakat untuk mendukung program pembangunan daerah, karena itu perlu partisipasi dari semua pihak,” jelasnya.
Diketahui, Pemerintah Kecamatan Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat hingga terus menggenjot capaian target PBB-P2 tahun 2024 sebesar Rp272 juta lebih dari 6.359 objek pajak yang tersebar di 11 pekon di kecamatan setempat.*