Lambar akan Terima BOK Rp21,588 Miliar

2311--

BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat akan menerima dana alokasi khusus (DAK) non fisik bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp21,588 miliar pada tahun 2024. 

”Untuk dana BOK yang akan diterima Lampung Barat tahun depan jumlahnya mengalami penurunan dibanding tahun ini,” tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si.

Okmal menjelaskan, tahun ini jumlah DAK Non Fisik BOK yang akan diterima Kabupaten Lambar sebesar Rp24,272 miliar, sementara tahun 2024 mendatang hanya Rp21,588 miliar, itu artinya ada pengurangan sekitar Rp2,6 miliar. “Jadi ada penurunan sekitar 11,06 persen,” ucap dia.

Kata dia, BOK adalah dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan dan merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang disalurkan melalui mekanisme tugas pembantuan untuk percepatan pencapaian target program kesehatan. 

”Menurut dia, BOK sangat membantu pemerintah daerah khususnya untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan khususnya tingkat Puskesmas. Untuk teknisnya ada di Dinas Kesehatan termasuk penggunaannya,” tegasnya.

Masih kata dia, tujuan umum pelaksanaan BOK yaitu meningkatnya akses dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan promotif dan preventif puskesmas untuk mewujudkan pencapaian target SPM bidang kesehatan.  Sedangkan tujuan khusus yakni meningkatnya cakupan puskesmas dalam pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif. 

 Selain itu, tersedianya dukungan biaya untuk upaya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif  bagi masyarakat, terselenggaranya proses lokakarya mini di Puskesmas dan perencanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. 

”Untuk tahun ini jumlah BOK yang akan di terima Lampung Barat Rp24,272 miliar namun hingga kini baru direalisasikan sebesar Rp17,529 miliar atau 72,22 persen,” tutupnya. (luisana/haris)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan