PERIODE JANUARI-AGUSTUS, 43 Anak di Lampung Barat Jadi Korban Kekerasan
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak----
BALIKBUKIT - Sebanyak 43 anak di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menjadi korban kekerasan yang terjadi dalam kurun waktu selama delapan bulan terakhir (Januari-Agustus).
Jumlah itu berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
“Ada 13 kasus kekerasan anak yang terjadi di Lampung Barat, dengan jumlah korban 43 orang,” ungkap Kepala DP2KBP3A Muhammad Danang Harisuseno, S.Ag, M.H., Minggu 1 September 2024.
Ia menjelaskan, sebanyak 43 anak yang menjadi korban kekerasan itu merupakan korban kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur, pelecehan seksual, pencabulan tehadap anak dibawah umur serta pencaulan dan persetubuhan anak dibawah umur.
“Dari 43 anak yang menjadi korban tersebut, 25 anak diantaranya adalah korban pencabulan anak yang dilakukan oknum guru ngaji di Kecamatan Sumberjaya,” kata dia.
Danang mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap anak tersebut, antara lain terjadi di Kecamatan Balikbukit, Kecamatan Belalau, Kecamatan Waytenong, Kecamatan Batuketulis, Kecamatan Kebuntebu, dan Kecamatan Sumberjaya serta Kecamatan Sekincau.
Terkait banyaknya kasus kekerasan terhadap anak tersebut, Danang berharap adanya peran orang tua/keluarga agar dapat membangun komunikasi yang baik dengan anak.
“Mengingat kekerasan terhadap anak bukan hanya tanggungjawab orang tua maka kita mengimbau masyarakat agar peduli terhadap perlindungan anak,” ucap dia.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Lampung Barat khususnya yang mengetahui dan mengalami kekerasan perempuan dan anak agar tidak segan-segan untuk melaporkan kepada DP2KBP3A agar segera mendapat pendampingan. *