Giham Sukamaju Optimis PBB-P2 Segera Lunas

APARAT Pekon Giham Sukamaju Kecamatan Sekincau melakukan penyetoran PBB secara online.-Foto Dok---

SEKINCAU - Pemerintah Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menargetkan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2024, lunas di pertengahan bulan September 2024.

Juru tulis M. Darwin mendampingi Pj Peratin Karto Suwiryo, S.Pd.,  mengatakan, hingga saat ini dari total target PBB-P2 sebesar Rp83.508.838 jumlah tagihan yang telah terkumpul di balai Pekon dan sedang proses penyetoran secara online by name by address Rp48.900.000.

"Belum terkumpulnya semua PBB dari wajib pajak hal itu karena sebagian besar warga masih melaksanakan aktivitas di tempat usaha kebun kopi. Sehingga petugas terkendala saat melakukan penarikan ke objek pajak (OP)," ungkapnya.

Namun, kata dia, karena aktifitas usaha tani mulai di penghujung musim, maka ditargetkan 15 September ini dapat meraih pelunasan sehingga dapat dilakukan pelunasan sebelum batas akhir.

"Saat ini juga setoran PBB-P2 dari OP, masih ada yang di petugas. Namun karena ini waktu penghujung penyetoran biasanya setiap petugas langsung melakukan pelunasan," ungkap pihaknya.

 Ia mengajak masyarakat yang belum melakukan pembayaran PBB-P2  untuk dapat membatu petugas dengan menyetor saat petugas berkunjung melakukan penarikan. Mengingat pembayaran PBB-P2 menjadi kewajibannya rakyat kepada negara yang tujuannya untuk pembangunan.

Untuk diketahui, tujuan PBB-P2 sebagai sumber dana  menunjang hasil kekayaan negara, pendapatan daerah maupun pendapatan pekon dan kelurahan. PBB-P2 merupakan iuran yang dikenakan kepada seseorang atas properti dan wajib dibayar setiap tahunnya. (rinto/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan