Bidang Pendidikan, Pemkab Lambar Usulkan DAK Fisik Rp163 Miliar

Agustanto Basmar-----

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun 2025 sebesar Rp163.744.073.428 melalui aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si., menjelaskan, usulan DAK Bidang Pendidikan Tahun 2025 sebesar Rp163.744.073.428 terdiri dari Bidang Pendidikan PAUD Rp13.203.266.000, Bidang Pendidikan SD Rp125.135.079.428, serta Bidang Pendidikan SMP Rp25.405.728.000.

“Khusus untuk DAK Fisik Bidang Pendidikan, kita telah usulkan sebesar Rp163 miliar lebih,” tegas Agustanto.

Masih kata dia, jumlah usulan DAK Fisik tahun 2025 sebanyak 579 urusan tersebar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk Bidang Pendidikan PAUD ada 88 urusan, Bidang Pendidikan SD sebanyak 410 urusan serta Bidang Pendidikan SMP sebanyak 81 urusan.   

“Usulan DAK fisik tahun 2025 itu telah disampaikan melalui aplikasi KRISNA. Kita berharap usulan DAK tahun 2025 untuk Kabupaten Lampung Barat dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat,” pungkas dia. 

Dilain pihak, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si., mengungkapkan, hingga Agustus 2024 untuk DAK Fisik Bidang Pendidikan telah terealisasi Rp6 miliar lebih dari jumlah total dana yang akan di terima kabupaten ini sebesar Rp21 miliar lebih.

Ia mengatakan, DAK Fisik Bidang Pendidikan yang akan diterima sebesar Rp21 miliar itu meliputi DAK Fisik Bidang Pendidikan-Reguler PAUD Rp896 juta lebih telah terealisasi Rp894 juta lebih (99.74%), DAK Fisik Bidang Pendidikan-Reguler-SD Rp6 miliar lebih namun baru terealisasi Rp2 miliar lebih (31.52%).

Selain itu, DAK Fisik Bidang Pendidikan-Reguler-SMP Rp3 miliar lebih namun baru terealisasi Rp956 juta lebih (28.84%), serta DAK Fisik Bidang Pendidikan-Reguler Perpustakaan Daerah Rp10 miliar lebih baru terealisasi Rp2 miliar lebih (25.00%).

“Jadi dari pagu anggaran DAK Fisik sebesar Rp21 miliar lebih itu, rinciannya Rp10 miliar lebih dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Rp10 miliar lebih dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah,” kata dia seraya menambahkan, untuk sekolah-sekolah mana saja yang akan mendapatkan kucuran DAK tahun 2024 untuk teknisnya ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan