405 Ormas-LSM Terdaftar di Bakesbangpol
Kepala Bakesbangpol Burlianto Eka Putra, S.H.,--
BALIKBUKIT - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga tahun 2023, jumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Nirlaba lainnya di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 405.
“Tahun 2022 jumlahnya sebanyak 381 namun pada tahun 2023 bertambah menjadi 405 Ormas, LSM dan Nirlaba lainnya. Kemungkinan tahun ini jumlahnya juga akan bertambah,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Burlianto Eka Putra, S.H.
Menurut Burlianto, adapun syarat penerbitan surat tanda lapor keberadaan Ormas/LSM antara lain yaitu pengajuan permohonan pendaftaran/penerbitan kepada Kepala Bakesbangpol, akta pendirian/akta notaris, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang disahkan notaris, surat Kemenkumham RI, program kerja organisasi, dan sumber pendanaan.
Kemudian, susunan pengurus yang dilengkapi dengan biodata pengurus, surat keterangan domisili Sekretariart Ormas yang ditandatangani oleh lurah/kepala desa atau camat setempat, nomor wajib pajak (NPWP) atas nama organisasi.
Lanjut dia, Ormas dan LSM merupakan wadah bagi masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan baik secara nasional, provinsi maupun tingkat kabupaten dalam mewujudkan pembangunan nasional yang bertujuan untuk terciptanya masyarakat adil dan makmur. “Dengan adanya data Ormas, OKP, organisasi profesi, organisasi paguyuban dan LSM yang akurat maka akan sangat membantu Pemkab Lampung Barat dalam rangka memberikan bimbingan dan dorongan agar keberadaan Ormas dan LSM dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat serta menunjang pelaksanaan pembangunan daerah,” ucap dia.
Sekadar diketahui, Sebanyak 405 Ormas, LSM dan Nirlaba lainnya itu tersebar di Kecamatan Lumbokseminung dua, Kecamatan Sukau 15, Kecamatan Balikbukit 249, Kecamatan Batubrak 26, Kecamatan Belalau 18, Kecamatan Batuketulis 11, dan Kecamatan Sekincau enam.
Lalu, Kecamatan Waytenong 25, Kecamatan Airhitam lima, Kecamatan Sumberjaya 13, Kecamatan Gedungsurian lima, Kecamatan Kebuntebu 19, Kecamatan Pagardewa satu, serta Kecamatan Suoh lima dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh lima. (lusiana)