Sembilan Perusahaan Telekomunikasi Lunas PBB-P2
PEMKAB Lampung Barat tahun ini manergetkan PBB-P2 untuk objek pajak menara atau tower telekomunikasi sebesar Rp252.960.177.-Foto Dok---
BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat tahun ini manergetkan pajak bumi bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) untuk objek pajak menara atau tower telekomunikasi sebesar Rp252.960.177 (93 tower) namun hingga kini baru terealisasi Rp155.157.692.
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si., mengungkapkan, target PBB-P2 menara sebesar Rp252 juta lebih tersebut dibebankan kepada 12 perusahaan. “Dari 12 perusahaan hingga kini baru sembilan perusahaan yang telah melunasi PBB 100 persen,” tegas Okmal, Senin 9 September 2024.
Dijelaskannya, adapun sembilan perusahaan yang telah melunasi PBB-P2 yaitu PT. Edotco Infrastruktur Indonesia (1 tower) Rp2.724.800, PT. Solusi Tunas Pratama Tbk (9 tower) Rp24.391.215, PT.EPID Menara Assetco (4 tower) Rp11.028.178 dan PT. Daya Mitra Telekomunikasi (8 tower) Rp22.556.420.
Kemudian, PT Telkomsel (14 tower) Rp36,278.695, PT. Gihon Telekomunikasi Indonesia (2 tower) Rp5.386.200, Protelindo (14 tower) Rp36.953.866, PT. Persada Sokka Tama (2 tower) ditarget Rp5.740.635 serta PT. Centratama Menara Indonesia (4 tower) Rp10.097.680.
Okmal berharap sebelum jatuh tempo, target PBB untuk menara itu bisa lunas 100 persen sehingga diharapkan adanya kerjasama dari pihak perusahaan untuk melunasi kewajibannya membayar PBB-P2 tahun 2024. “Jatuh tempo pelunasan PBB paling lambat 30 September, jadi kita berharap bisa lunas 100 persen,” pungkas dia. (lusiana)