Realisasi Pajak Belum Maksimal, Bapenda Pesisir Barat Maksimalkan Penagihan
Ilustrasi Pajak-----
PESISIR TENGAH – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di kabupaten setempat hingga 27 Agustus 2024 lalu mencapai 33,63 persen.
Kabid Pajak Daerah Lainnya, Skorphie Heroza Dharmaputra., mendampingi Kepala Bapenda Pesbar, Tedi Zadmiko, S. Km., mengatakan realisasi pajak daerah baru mencapai 33,63 persen dari total target pajak daerah selama tahun 2024 mencapai Rp16.400.627.598,-.
“ Sampai 27 Agustus lalu, jumlah PAD dari sektor pajak daerah yang sudah terkumpul mencapai Rp5 miliar, sehingga masih ada Rp10,8 miliar yang harus dikumpulkan,” kata dia.
Dijelaskannya, target PAD dari sektor pajak daerah di tahun 2024 meningkat dari tahun lalu. Dimana di tahun 2023, target pajakdaerah hanya Rp 13,9 miliar, sementara di tahun 2024 ditargetkan Rp16,4 miliar.
“ Tahun ini terjadi peningkatan PAD di sekotr pajak daerah yang cukup signifikan, targaet itu akan kami maksimalkan agar bisa tercapai dalam rangka mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.
Menurutnya, dalam memaksimalkan realisasi pajak daerah itu, pihaknya memaksimalkan penagihan seluruh objek pajak di kabupaten setempat, terutama pada target pajak daerah yang harus dilakukan penagihan.
“ Semua target pajak daerah yang ditetapkan tahun ini akan kami maksimalkan realisasinya, pajak daerah yang harus kami tagih, sudah ada tim yang siap turun ke lapangan,” terangnya.
Selain itu, pembayaran pajak, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) dapat dilakukan secara online, melalui Bank Lampung atau minimarket dan toko online di smartphone.
“ Kami berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam melakukan pembayaran pajak, karen melalui pembayaran pajak masyarakat bisa berkontribusi dalam melaksanakan pembangunan daerah,” pungkasnya. (yogi/*)