Panwaslu Waykrui Mulai Menertibkan APS/APK
Foto Dok--
PESISIR TENGAH – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Way krui, Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah kecamatan setempat.
Ketua Panwaslu Way Krui, Merliansyah., mengatakan sesuai arahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesbar, pihaknya melaksanakan penertiban APS/APK di kecamatan setempat, bersamaan dengan kecamatan lainnya di Pesisir Barat.
“ Hari ini kami melaksanakan penertiban APS/APK di Kecamatan Way Krui, pelaksanaannya sesuai jadwal yang kita laksanakan, meski belum semua APS/APK kita tertibkan,” kata dia.
Dijelaskannya, pelaksanaan penertiban APS/APK itu dilaksanakan dalam rangka agar selama masa kampanye yang akan dilaksanakan pada 28 November mendatang seluruh wilayah bersih dari APS/APK yang dipasang secara pribadi oleh para calon legislatif.
“ Keberadaan APS/APK yang ada disepanjang jalan raya di Kabupaten Pesbar merupakan APS/APK yang dipasang secara mandiri oleh partai politik atau calon legislatif yang akan bertarung dalam Pemilu tahun 2024 mendatang,” jelasnya.
Menurutnya, pemasangan APS/APK itu seharusnya dilaksanakan selama masa kampanye, dan ada aturan tersediri yang ditetapkan Komisi Pemiluhan Umum (KPU) dalam pemasangan APS/APK nantinya.
“ Semua APS/APK yang ditertibakn disimpan di gudang Panwaslu Kecamatan Way Krui, hal tersebut sebagai barang bukti dari hasil penertiban yang dilakukan,” terangnya.
Sementara itu, terkait jumalh APS/APK yang ditertibkan tersebut, Meliansyah mengaku belum merinci berapa jumlahnya, karena penertibannya belum selesai.
“ Memang belum semua APS/APK yang ada kita tertibkan, nanti akan kita lakukan penertiban lagi, sebelum masa kampanye berlangsung,” pungkasnya. (yogi/*)