Dana BOS SD-SMP Terealisasi Rp18 Miliar
Ilustrasi Bos-----
BALIKBUKIT - Pemerintah pusat hingga Agustus 2024 telah menyalurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Reguler di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp18 miliar atau 50.00 persen
Keberadaan dana BOS sangat penting bagi sekolah dalam rangka menunjang kegiatan di sekolah baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di kabupaten setempat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si., mengatakan, Kabupaten Lampung Barat tahun ini akan mendapatkan kucuran anggaran BOS sebesar Rp37 miliar lebih dan hingga kini Pemerintah Pusat telah menyalurkan dana sebesar Rp18 miliar lebih.
“Mulai tahun 2022 lalu, BOS reguler masuk pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik,” jelas dia.
Untuk teknis penyaluran ke sekolah, lanjut dia, ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. “Termasuk untuk data jumlah BOS yang diterima per sekolah, berapa per siswa serta teknis penyaluran dana BOS ada di Dinas Pendidikan,” kata dia.
Seraya menambahkan, keberadaan dana BOS sangat bermanfaat bagi sekolah sehingga diharapkan penggunaannya sesuai dengan juklak juknis yang ada. “Diharapkan penggunaan dana BOS sesuai dengan aturan,” tandasnya. *