BALIKBUKIT - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, M.M., dijadwalkan akan melantik 60 Pj Peratin yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di kabupaten setempat. Prosesi pelantikan akan dipusatkan di Gedung Budaya atau Lamban Pancasila, Komplek Perkantoran Pemkab Lampung Barat, hari ini Senin (27/11).
Kabid Pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMP) Lampung Barat Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Drs. Syaekhudin mengungkapkan, masa jabatan 60 peratin di Lampung Barat sejak dua minggu lalu telah habis sehingga roda pemerintahan di 60 pekon tersebut untuk sementara dilaksanakan oleh Sekretaris Desa (Sekdes).
Terkait telah habisnya masa jabatan 60 peratin itu, Kabid Pemerintahan Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Lampung Barat Fauzan Ariadi mengatakan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Peratin Definitif dan Pengangkatan Penjabat (Pj) peratin itu telah diproses.
Menurutnya, pengangkatan Pj Peratin tersebut akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
"Penunjukan PNS untuk menjabat sebagai Pj peratin itu, kata dia, diawali dari camat mengeluarkan rekomendasi berdasarkan PP 43 Tahun 2014. Dimana dalam Pasal 54 ayat (3) disebutkan bahwa, apabila kepala desa berhenti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) maka Badan Permusyawaratan Desa melaporkan kepada bupati/walikota melalui camat atau sebutan lain," jelas dia.
Kemudian dalam Pasal 58 ayat (1), pegawai negeri sipil yang diangkat sebagai penjabat kepala desa harus memahami bidang kepemimpinan dan teknis pemerintahan. (nopri/haris)
Berikut Daftar Nama Pj Peratin yang dilantik
DAFTAR NAMA PENJABAT PERATIN YANG DILANTIK