Napi Kasus Pencurian di Rutan Krui Kabur, Pencarian Libatkan Polres Pesisir Barat

Jumat 27 Sep 2024 - 21:22 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : mujitahidin

 

PESISIR TENGAH – Salah satu Narapidana (Napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), dikabarkan berhasil melarikan diri dari dalam Rutan Krui, sekitar pukul 06.20 Wib, Jumat 27 September 2024.

 

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, A.Md.IP., S.H., M.H., membenarkan  ada satu orang Napi yang melarikan diri dari dalam Rutan Krui atas nama Fauzan, warga Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, dengan tindak kejahatan kasus pencurian yang diancaman hukuman dua tahun delapan bulan.

 

“Iya benar, ada satu orang Napi Rutan Krui yang melarikan diri tadi pagi (kemarin-red). Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Pesbar untuk melakukan pencarian,” katanya.

 

Dikatakannya, kini terkait Napi yang kabur atau melarikan diri itu masih dalam pengejaran dan pencarian petugas, dirinya berharap Napi itu segera ditangkap kembali. Diakuinya, kejadian itu menjadi bahan evaluasi bagi Rutan Krui. Kini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Polres Pesbar terkait dengan perkembangan dalam pencarian terhadap napi yang kabur itu.

 

“Untuk pencarian terhadap Napi yang melarikan diri itu dilakukan secara maksimal. Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga Napi itu bisa segera ditemukan,” jelasnya.

 

Sementara itu, ketika disinggung terkait dengan Napi itu bisa melarikan diri, pihaknya juga kini masih melakukan penyelidikan, apakah Napi itu melarikan diri dengan cara memanjat tembok atau seperti apa, karena itu masih dalam penyelidikan. Dirinya memastikan kejadian itu akan menjadi perhatian dan konstentrasi bagi Rutan Krui dalam hal penjagaan.

 

“Kita juga belum mengetahui pasti mengenai kronologi sebenarnya bagaimana cara salah satu Napi itu melarikan diri dari dalam Rutan Krui ini, saat ini masih kita selidiki,” pungkasnya.(yayan/*)

 

Kategori :