Sempat Buron, Napi Rutan Krui Berhasil Ditangkap di Bukit Kemuning

Selasa 01 Oct 2024 - 21:47 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Yayan Prantoso

Radarlambar.bacakoran.co - Setelah setempat buron, Fauzan seorang Narapidana (Napi) Rutan Kelas IIB Krui, yang kabur dari dalam Rutan Krui, pada Jumat 27 September 2024 lalu, akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas Rutan Krui, sekitar pukul 18.35 Wib, Selasa 1 September 2024, disebuah konter Handphone (HP) yang ada di Bukit Kemuning.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, A.Md.IP., S.H., M.H., mengatakan bahwa, penangkapan Napi yang sebelumnya melarikan diri dari dalam Rutan Krui itu terjadi di sebuah Konter HP yang ada di Bukit Kemuning. Penangkapan terhadap Napi berlangsung lancar, tanpa ada perlawanan.

"Alhamdulillah, akhirnya operasi penangkapan Napi yang kabur tersebut berhasil dilaksanakan. Penangkapan saat Napi sedang berada di sebuah konter HP yang ada di Bukit Kemuning. Operasi penangkapan itu berlangsung cukup lama," katanya.

Dikatakannya, setelah Napi tersebut berhasil ditangkap, selanjutnya Napi atas nama Fauzan yang merupakan warga Bukit Kemunging itu juga dibawa oleh tim ke Polsek Bukit Kemuning untuk dimintai keterangan mengenai alasan kabur dari Rutan Krui.

"Kita juga masih menuju kelokasi, menjemput Napi tersebut kembali ke Rutan Krui untuk dimintai keterangan. Mengenai apakah ada keterlibatan pihak lain, tentu nanti akan kami periksa terlebih dahulu setelah berada di Rutan Krui," jelasnya.

Masih kata dia, dengan telah tertangkapnya Napi yang kabur dari Rutan Krui itu, tentu kedepan akan menjadi bahan evaluasi bagi Rutan Krui, agar kedepan dapat lebih meningkatkan sistem pengamanan dan pengawasan di Rutan setempat. Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa.

"Kita juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh kejadian ini. selain itu juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, terutama pihak Kepolisian yang telah ikut membantu dalam operasi pencarian Napi yang kabur tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu Napi Rutan Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat, dikabarkan berhasil melarikan diri dari dalam Rutan Krui, sekitar pukul 06.20 Wib, Jumat 27 September 2024.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, membenarkan ada satu orang Napi yang melarikan diri dari dalam Rutan Krui atas nama Fauzan, warga Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, dengan tindak kejahatan kasus pencurian yang diancaman hukuman dua tahun delapan bulan.

“Iya benar, ada satu orang Napi Rutan Krui yang melarikan diri tadi pagi (kemarin-red). Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Pesbar untuk melakukan pencarian,” katanya.

Dikatakannya, kini terkait Napi yang kabur atau melarikan diri itu masih dalam pengejaran dan pencarian petugas, dirinya berharap Napi itu segera ditangkap kembali. Diakuinya, kejadian itu menjadi bahan evaluasi bagi Rutan Krui. Kini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Polres Pesbar terkait dengan perkembangan dalam pencarian terhadap napi yang kabur itu.

“Untuk pencarian terhadap Napi yang melarikan diri itu dilakukan secara maksimal. Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga Napi itu bisa segera ditemukan,” jelasnya.(*)

Kategori :