Tenggat 30 Oktober: Pemilik Bangunan Liar di Labuhan Jukung Wajib Bongkar

PENATAAN; Dispar Pesbar lakukan penataan kawasan wisata pantai labuhan jukung dari bangunan liar. Foto Dok --
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Pariwisata (Dispar), mulai melakukan penataan kawasan wisata Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah. Penataan ini ditandai dengan pembongkaran sejumlah bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan estetika kawasan dan tidak memiliki izin resmi.
Kadis Pariwisata Pesbar, I Nyoman Setiawan, S.E., M.M., mengatakan, pembongkaran tersebut merupakan bagian dari proses penataan yang mengacu pada hasil rapat tim penataan kawasan wisata yang telah dilaksanakan sebelumnya.
”Penertiban ini menyasar bangunan yang masuk kategori bangunan liar, yaitu bangunan yang didirikan tanpa izin resmi dari pemerintah. Selain menyalahi aturan, keberadaan bangunan-bangunan ini juga dinilai tidak selaras dengan penataan estetika kawasan wisata yang sedang kita galakkan,” kata dia.
Dijelaskannya, pihaknya telah memberikan tenggat waktu kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya hingga tanggal 30 Oktober 2025. Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada upaya pembongkaran mandiri, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran secara langsung.
”Langkah ini bukan semata-mata penertiban, tetapi bagian dari upaya penataan destinasi wisata yang lebih tertib, bersih dan nyaman bagi wisatawan. Kawasan Labuhan Jukung ini menjadi salah satu ikon pariwisata Pesbar,” jelasnya
Sebelum proses penertiban dilakukan, lanjut dia, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan pelaku usaha yang ada di kawasan tersebut. Sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami tujuan dari penataan tersebut, sekaligus memberikan kesempatan untuk melakukan penyesuaian secara sukarela.
”Kami tidak serta-merta melakukan pembongkaran. Sebelumnya sudah ada tahapan sosialisasi kepada para pelaku usaha. Kita juga berikan waktu yang cukup agar mereka bisa bersiap dan membongkar sendiri bangunannya secara mandiri,” tegasnya.
Selain itu, penataan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang, baik dari sisi keindahan kawasan, kenyamanan wisatawan, hingga peningkatan daya tarik wisata yang dapat berujung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
“Pantai Labuhan Jukung selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan di Kabupaten Pesisir Barat, yang ramai dikunjungi wisatawan, terutama saat akhir pekan dan musim liburan. Kawasan ini juga menjadi lokasi wisatawan asing dan lokal untuk bermain surfing,” pungkasnya. (yogi/*)