Panwascam BNS Gelar Pojok Pengawasan Pemilu Partisipatif

Minggu 06 Oct 2024 - 19:00 WIB
Reporter : Adi Pabara
Editor : Nopriadi

BALIKBUKIT - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat, menggelar rangkaian kegiatan pojok pengawasan pemilu partisipatif, yang dipusatkan di Lapangan Sukajadi, Pekon Suoh 3-4 Oktober 2024.

Pojok pengawasan pemilu partisipatif tersebuit dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama, S.Sos., M.M. Dihadiri unsur Uspika, Camat Bandar Negeri Suoh, peratin se-kecamatan setempat, perwakilan Polsek Bandar Negeri Suoh, Perwakilan Danramil Batu Brak, serta masyarakat.

Novri Jonestama dalam kesempatan itu menyampaikan, dengan adanya acara terseut diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat secara utuh tentang pelaksanaan pilkada ditahun 2024 ini.

"Kita tentu mengharapkan agar semua pasangan calon dan elemen masyarkat dapat menjaga persatuan dan mendahulukan keutuhan NKRI serta menciptakan suasana pemilu damai, sejuk dan riang gembira," ungkapnya.

Terusnya, seluruh ASN, peratin dan aparatur untuk menjaga netralitasnya sebagai bentuk kepatuhan kita terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai cerminan dari penghormatan kita bersama pada nilai-nilai Demokrasi yang sudah menjadi kesepakatan para pendiri bangsa.

Sementara, Ketua Panwaslu Kecamatan BNS Cahya Renaldi Wijaya, S.Pd.,  mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk turut serta dalam satu gerakan sadar masyarakat bahwa pengawasan pemilukada merupakan tanggungjawab kita bersama.

“Ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak di tahun 2024 ini benar-benar adil bagi semua, serta sebagai manifestasi dari kedaulatan rakyat itu sendiri,” kata dia.

Selain itu, juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan partisipasi pengawasan pemilukada pada segmen pemilih pemula agar kaum muda memahami secara utuh apa-apa saja macam jenis pelanggaran Pemilu serta bagaimana tata cara pelaporan apabila menemukan adanya tindakan pelanggaran pemilu. (adi/nopri)

Kategori :