Radarlambar.bacakoran.co - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menyambangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung terkait Pemeriksaan Kepatuhan atas Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara dan Pendapatan (APBN) Tahun Anggaran 2023- 2024 (TW III).
Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolda Lampung pada Senin 7 Oktober 2024, dihadiri oleh Kepala Auditorat WPJ I Sarjono.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, kedatangan BPK-RI merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi Polda Lampung.
“Kami harap pemeriksaan tersebut dapat mendukung efektivitas tugas kepolisian khususnya di lingkungan Polda Lampung," ungkapnya.
Helmy melanjutkan pihaknya juga menantikan masukan dapat diberikan oleh BPK RI terkait penggunaan anggaran yang dibiayai oleh negara.
"Sehingga lebih efektif serta efisien dalam mencapai tujuan organisasi,” kata dia.
Ia juga meminta seluruh jajaran Polres menjadi objek pemeriksaan agar bisa bekerja sama dengan tim BPK RI serta memanfaatkan kesempatan ini dalam berdiskusi terkait kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan tugas, khususnya penggunaan anggaran.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan Polda Lampung dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sehingga mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal.
Sementara itu wakil penanggung jawab tim BPK RI Sarjono menyampaikan, bahwa kedatangan mereka untuk menjalankan amanah undang-undang terkait pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan anggaran negara.
Tujuan pemeriksaan dalam rangka menilai apakah sistem pengendalian internal atas pengelolaan pendapatan, hibah serta belanja telah dirancang kemudian dilaksanakan secara memadai dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami datang dalam rangka memastikan bahwa pelaksanaan pengelolaan pendapatan, hibah serta belanja telah berjalan sesuai dengan peraturan," katanya.
Ia jua mengapresiasi Polri telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut.
Selain itu ia juga menekankan bahwa Polri sebagai entitas besar ketiga setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pertahanan, punya tanggung jawab besar dalam pengelolaan anggaran.
“Kami harapan komunikasi yang baik dapat terjalin selama proses pemeriksaan ini. Jangan sampai ada sekat-sekat mauun miskomunikasi. Buka pintu diskusi seluas-luasnya, kemudian segala permasalahan yang muncul dapat diselesaikan,” katanya.
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 25 hari, mulai 7 hingga 31 Oktober 2024, mencakup Satker Polda serta beberapa Polres di wilayah Lampung. (*)