Warga Tandatangani Surat Penolakan Galian C

Ilustrasi Tambang Galian C-----

SUKAU – Gelombang penolakan terhadap rencana pembukaan pangkalan pasir atau Galian C di Pemangku Kejang Tiuh, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, semakin meluas. Tidak hanya warga pekon setempat, penolakan kini datang dari berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, petani, wali murid, guru RA dan SMP, hingga dewan guru SMA di wilayah Sukau.

Mereka menyatakan sikap tegas dengan menandatangani surat pernyataan penolakan yang disusun pada beberapa hari terakhir. Dari catatan dokumen, terdapat puluhan tanda tangan masyarakat Kejang Tiuh RA Bunda Khodijah, guru dan murid SMP Muhammadiyah 1 Sukau, serta dewan guru SMA Ar-Rahman Sukau. Surat tersebut secara jelas berisi permintaan agar pemerintah daerah tidak memberikan izin terhadap rencana pembangunan pangkalan pasir tersebut.

Salah satu warga yang ikut menandatangani, Inisial R mengatakan bahwa warga tidak ingin wilayah mereka menjadi lokasi aktivitas galian yang berpotensi merusak lingkungan. Ia menjelaskan bahwa dasar penolakan warga sangat jelas dan bukan semata-mata penolakan emosional.

Pihaknya menyebut bahwa warga mengkhawatirkan kerusakan pada area persawahan dan permukiman akibat pengambilan pasir dan kerikil pada aliran Way Warkuk yang melintasi wilayah Kejang Tiuh. “Kalau pasir terus diambil, material sungai akan terkikis dan menghantam sisi hulu, sehingga memicu abrasi dan kerusakan lahan pertanian,”ucapnya.

Selain itu, warga juga menyoroti potensi konflik sosial dan ketidaknyamanan akibat debu, kebisingan, dan kendaraan berat yang akan keluar masuk lokasi. Ketidakadaan persetujuan warga setempat juga menjadi salah satu alasan kuat mengapa penolakan ini sangat solid.

Di tingkat lembaga pendidikan, penolakan datang dari RA Bunda Khodijah, SMP Muhammadiyah 1 Sukau, serta SMA Ar-Rahman. Dalam dokumen yang ditandatangani para dewan guru menyatakan tidak mengizinkan adanya pembangunan Galian C karena dinilai bertentangan dengan aspek kemanusiaan, keadilan, serta keselamatan ruang hidup masyarakat dan peserta didik.

Diketahui sebelumnya, rencana pembukaan pangkalan pasir ini ramai diprotes warga setelah alat berat terlihat membuka jalan selebar sekitar empat meter menuju lahan sawah seluas hampir satu hektare yang disebut-sebut baru dibeli oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat, Sutikno. Aktivitas alat berat itu sempat berlangsung beberapa hari sebelum akhirnya berhenti setelah mendapat penolakan warga.

Warga menduga pembukaan jalan tersebut merupakan tahap awal pembangunan pangkalan pasir. Di lokasi, kini hanya terlihat bekas galian menyerupai kolam dan jalan tanah sepanjang hampir 70 meter. Informasi dari salah satu pekerja lapangan juga sempat menyebut bahwa memang ada rencana membuka pangkalan pasir di lokasi tersebut.

Banyak warga khawatir pembukaan Galian C dapat memicu kerusakan serius seperti yang pernah terjadi di Bandarbaru dan Rantau Panjang Tanjung Raya, di mana aktivitas pertambangan dituding menjadi salah satu penyebab terjadinya longsor dan banjir.

Peratin Buay Nyerupa, Ahmad Naser, sebelumnya telah membenarkan bahwa penolakan warga sangat kuat. Ia berjanji akan mempertemukan warga dengan pihak terkait untuk mencari penyelesaian.

Hingga kini, Sutikno belum memberikan penjelasan resmi atas polemik ini. Sementara masyarakat menegaskan bahwa perjuangan mereka menolak Galian C akan terus berlanjut sampai pemerintah memastikan apakah rencana tersebut dihentikan atau diberikan izin. (edi/lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan