BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat tahun 2025 mendatang akan menerima kuncuran dana bagi hasil (DBH) hasil sawit sebesar Rp1.833.763.000.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, Kabupaten Lampung Barat tahun 2024 ini akan mendapatkan kucuran dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit dari Pemerintah Pusat sebesar Rp7 miliar lebih namun tahun 2025 mendatang hanya menerima Rp1 miliar lebih. “Jadi untuk DBH hasil sawit tahun depan mengalami penurunan,” ujar dia.
Dikatakannya, DBH perkebunan sawit sebesar Rp7 miliar lebih itu dialokasikan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp7 miliar lebih, Dinas Perkebunan dan Peternakan Rp473 juta lebih dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Rp201 juta lebih.
Lanjut dia, DBH Perkebunan Sawit dari pemerintah pusat tersebut dialokasikan untuk rekontruksi jalan, pengendalian dan pemanfaatan kawasan pertanian, penyusunan Action Plan Pengembangan Prasarana, Sarana dan Kawasan Pertanian.
“Untuk tahun ini DBH hasil sawit itu diprioritaskan untuk rekontruksi jalan, pengendalian dan pemanfaatan kawasan pertanian, penyusunan Action Plan Pengembangan Prasarana, sarana dan Kawasan Pertanian,” tegas dia
Sekadar diketahui, selain Lampung Barat, tahun ini terdapat juga 349 Provinsi, Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia yang akan mendapatkan kucuran dana bagi hasil perkebunan sawit dari pemerintah pusat. (lusiana)